LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dimas Toti Putra, Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang Dibakar oleh Tiga Orang Temannya
Sumber :
  • tim tvOne

Mahasiswa UTY Dibakar, Polisi: Dua Pelaku Diamankan, Satu Akan Diserahkan oleh Keluarga

Kepolisian DI Yogyakarta mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa UTY bermula dari perselisihan knalpot motor. Dua pelaku diamankan, satu akan diserahkan oleh keluarga.

Selasa, 26 April 2022 - 20:41 WIB

Yogyakarta DIY - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan motif pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) oleh ketiga temannya bermula dari perselisihan soal knalpot motor. Dua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian sementara pelaku lainnya akan diserahkan oleh pihak keluarga dari Lampung.

Dua dari tiga pelaku penganiayaan berat dengan membakar mahasiswa UTY yang bernama Dimas Toti Putra yang telah berhasil diamankan yakni J dan AN. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan aksi pembakarannya tersebut.

"Sementara satu tersangka lainnya yakni MZH akan diserahkan oleh pihak keluarga dari luar kota yakni dari Lampung," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes P Ade Ary Syam Indradi kepada tim tvOnenews.com, Selasa (26/4/2022).

Dari penyelidikan sementara, motif pembakaran Dimas Toti Putra itu bermula dari perselisihan korban dengan pelaku terkait persoalan knalpot motor.

"Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk kamar. Pelaku mengaku tersulut emosinya, lantaran mendengar jawaban dari korban saat ditanyakan mengenai keberadaan knalpot," jelasnya.

Tak sampai disitu, pelaku J memukul wajah korban bahkan menginjaknya. Pelaku yang kemudian melihat adanya botol berisi bensin lantas mengambil dan menyiramkan ke tubuh korban.

"Kemudian pelaku menyalakan korek api sehingga menyebabkan tubuh korban terbakar, setelah api membakar tubuh korban, ketiga pelaku langaung kabur menggunakan motor," terangnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 335 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo 221 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :

Sebelumnya, netizen tengah dihebohkan dengan adanya cuitan viral di Twitter yang menyebut tentang seorang Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang dibakar oleh 3 temannya. Dimas dikabarkan mengalami luka bakar hingga 80 persen.

Cuitan akun @bilal1878 itu telah mendapat perhatian belasan ribu netizen. 

"Hallo teman-teman Twitter, ada berita sedih dari Jogja. Dimas, mahasiswa UTY dibakar hidup-hidup sama 3 orang temannya dan ditinggal kabur, kronologi akan saya share di thread ini," tulis akun tersebut sambil mengunggah foto penggalangan dana untuk korban dengan tajuk, "Disiram Bensin, Mahasiswa Kritis Alami Luka Bakar" di kitabisa.com.(nur/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahli Bocorkan Ada Kekuatan Tertentu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sengaja Diviralkan, Ternyata Tujuannya..

Ahli Bocorkan Ada Kekuatan Tertentu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sengaja Diviralkan, Ternyata Tujuannya..

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali menarik perhatian publik usai 8 tahun berlalu dalam pengungkapannya.
Di Hadapan Jepang, Indonesia Berkomitmen Transisi Energi

Di Hadapan Jepang, Indonesia Berkomitmen Transisi Energi

Pemerintah Indonesia memaparkan komitmen transisi energi lewat kerja sama dengan Jepang, salah satunya investasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Pengamat Ungkap Pidato Megawati Tak Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Ungkap Pidato Megawati Tak Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia, Igor Dirgantara tanggapi pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V.
Roadshow Bus KPK Kunjung Provinsi, Ini Wilayah dan Waktunya

Roadshow Bus KPK Kunjung Provinsi, Ini Wilayah dan Waktunya

Roadshow Bus KPK 2024 akan mengunjungi tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang.
Film Vina Sebelum 7 Hari 'Sudutkan' Polisi, Ahli Ungkap Tak Sesuai Fakta

Film Vina Sebelum 7 Hari 'Sudutkan' Polisi, Ahli Ungkap Tak Sesuai Fakta

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu kembali menarik perhatian publik usai 8 tahun berlalu dalam pengungkapannya.
Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Tidak semua pemain yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat menit bermain cukup di klub
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Tolong Buang Benda Mahal ini dari Rumah jika Ingin Doa Salat Tahajud Cepat Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tolong Buang Benda Mahal ini dari Rumah jika Ingin Doa Salat Tahajud Cepat Dikabulkan Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkap penyebab amalan doa salat tahajud tidak dikabulkan Allah SWT karena masih menyimpan benda atau barang mahal ini di rumah.
Berikut 7 Amalan Disarankan Rasulullah SAW  yang Mampu Membuka Pintu Rezeki, Insyaallah Bantu dalam Kesulitan

Berikut 7 Amalan Disarankan Rasulullah SAW yang Mampu Membuka Pintu Rezeki, Insyaallah Bantu dalam Kesulitan

Beragam cara untuk mendapatkan rezeki, namun dalam agama islam juga diajarkan untuk melakukan secara halal. Bukan hanya bekerja, tapi juga ada 7 amalan ini ala
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya