News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Siskaeee, Pelaku Pamer Payudara di Bandara? Divonis 10 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo, menghukum Fransiska Chandra atau yang terkenal dengan Siskaeee, terdakwa kasus pornografi dengan hukuman penjara 10 bulan. 
Kamis, 28 April 2022 - 17:01 WIB
Siskaeee, tersangka kasus pamer payudara di Bandara Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA

Kulonprogo, DIY – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo, DIY, menghukum Fransiska Chandra atau yang terkenal dengan panggilan Siskaeee, terdakwa kasus pornografi dengan hukuman penjara selama 10 bulan. 

Siksaeee diketahui pernah pamer payudara di bandara Yogyakarta dan viral di media sosial. Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menyebut, Siskaeee terbukti membuat dan menjual konten pornografi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ayun saat membacakan putusan, Kamis, 28 April 2022.

Usai mendengar putusan tersebut, Siksaeee melalui kuasa hukumnya mengatakan akan pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu untuk kuasa hukum Siskaeee mengajukan pikir-pikir hingga 9 Mei 2022 mendatang. 

Kondisi Siskaee Kuasa hukum Siskaee Afank Reza mengatakan, saat ini kliennya dalam kondisi sehat. Selama di lapas, dia aktif mengikuti kegiatan di lapas perempuan Wonosari. Siksaeee juga mengaku menyesali perbuatannya.

Tuntutan Sebelumnya, Siskaeee dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU). Tuntutan yang diajukan JPU ini disampaikan dalam sidang yang digelar Kamis, 21 April 2022. JPU Isti Ariyanti mengatakan bahwa pihaknya menuntut Siskaeee dengan tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. 

Isti menerangkan Siskaeee dituntut dengan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Pasal yang dipakai JPU untuk menuntut Siskaeee ini merupakan salah satu pasal yang dipakai dari tiga dakwaan alternatif yang diajukan.(viva/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung AVC Champions League 2026: Bandung BJB Tandamata Langsung Hadapi Wakil Tuan Rumah di Laga Perdana

Jadwal Siaran Langsung AVC Champions League 2026: Bandung BJB Tandamata Langsung Hadapi Wakil Tuan Rumah di Laga Perdana

Jadwal Siaran Langsung AVC Champions League 2026 yang akan resmi dimulai pada Minggu (26/4/2026) besok di The Mall Bang Kapi Convention Hall, Bangkok, Thailand.
Diberondong Empat Gol oleh Napoli, Emil Audero Malah Jadi Pemain Cremonese dengan Rating Tertinggi

Diberondong Empat Gol oleh Napoli, Emil Audero Malah Jadi Pemain Cremonese dengan Rating Tertinggi

Berjibaku selamatkan gawang Cremonese meski akhirnya diberondong empat gol oleh Napoli, Emil Audero menjadi satu-satunya pemain di tim yang dapat nilai tinggi.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir Harga Tiket Pesawat Mahal: Mengancam Pariwisata di Indonesia Timur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir Harga Tiket Pesawat Mahal: Mengancam Pariwisata di Indonesia Timur

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos sebut kondisi harga tiket pesawat mahal sejak awal April 2026 ganggu sektor pariwisata di timur Indonesia.
Diikuti 1000 Lebih Atlet Akuatik Se-Tanah Air, Kejurnas Akuatik Indonesia 2026 Berlangsung Mulai Pekan Depan

Diikuti 1000 Lebih Atlet Akuatik Se-Tanah Air, Kejurnas Akuatik Indonesia 2026 Berlangsung Mulai Pekan Depan

Dalam waktu dekat Pengurus besar Akuatik Indonesia (PB AI) akan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik Indonesia 2026.
BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bank Indonesia mengungkap adanya perubahan sikap industri perbankan yang kini cenderung lebih berhati-hati di tengah dinamika ekonomi global.
DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Komisi I DPRD Jabar dukung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) evaluasi kerja sama dengan Hotel Pullman, Kota Bandung hingga proyek Gedung Sate-Gasibu.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT