News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Senggolan Berujung Cek-Cok di Karaoke Sarkem Yogyakarta, Residivis Aniaya Seorang Pria

Seorang pria asal Yogyakarta menjadi korban penganiayaan oleh pengunjung lain di sebuah tempat karaoke. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek dibagian dahi sepanjang 1 cm.
Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB
BS (26) warga Gowongan, Jetis yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap GFP (22) seusai senggolan di karaoke Sarkem Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang pria asal Yogyakarta menjadi korban penganiayaan oleh pengunjung lain di sebuah tempat karaoke. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek dibagian dahi sepanjang 1 cm.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9/2025) pukul 07.00 WIB. Lokasinya di utara warung burjo Bumijo atau depan SMPN 14 Jetis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula ketika korban inisial GFP (22) bersama saksi ARJ (21) warga Terban, Gondokusuman karaoke di Pasar Kembang (Sarkem) Yogyakarta.

Pada saat itu, saksi bersenggolan dengan pelaku inisial BS (26) warga Gowongan, Jetis yang ternyata seorang residivis.

Senggolan itu berujung pada cek-cok dan pemukulan terhadap saksi di sekitar tempat karaoke. Kejadian itu sudah didamaikan oleh pengelola karaoke.

Namun setelah korban dan saksi selesai karaoke mau pulang ke rumah, pelaku bersama temannya inisial R yang masih buron membuntuti dan mengejar korban sampai ke jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo.

Sesampainya di rel kereta api, sepeda motor yang ditumpangi korban dan saksi terjatuh. Setelah itu, korban disuruh membonceng sepeda motor milik pelaku dan saksi dibonceng oleh R.

Kemudian, mereka dibawa ke jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya utara warung burjo Bumijo.

"Waktu itu, korban menanyakan kenapa masih dibuntuti padahal masalah di karaoke sudah dianggap selesai. Namun, pelaku langsung memukul dahi korban menggunakan knok sehingga mengeluarkan darah," kata Kompol Sumalugi, Kapolsek Jetis saat rilis kasus, Senin (10/11/2025).

Dia melanjutkan, karena korban mengalami luka robek dibagian dahi sepanjang 1 cm akhirnya yang bersangkutan dilarikan ke RS Panti Rapih.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh keberadaan pelaku.

Selanjutnya, pelaku dilakukan penangkapan beserta barang bukti berupa knok dan visum et repertum rumah sakit.

"Namun barang bukti knok yang masih kita cari," ucap Sumalugi. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT