News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Senggolan Berujung Cek-Cok di Karaoke Sarkem Yogyakarta, Residivis Aniaya Seorang Pria

Seorang pria asal Yogyakarta menjadi korban penganiayaan oleh pengunjung lain di sebuah tempat karaoke. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek dibagian dahi sepanjang 1 cm.
Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB
BS (26) warga Gowongan, Jetis yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap GFP (22) seusai senggolan di karaoke Sarkem Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang pria asal Yogyakarta menjadi korban penganiayaan oleh pengunjung lain di sebuah tempat karaoke. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek dibagian dahi sepanjang 1 cm.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9/2025) pukul 07.00 WIB. Lokasinya di utara warung burjo Bumijo atau depan SMPN 14 Jetis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula ketika korban inisial GFP (22) bersama saksi ARJ (21) warga Terban, Gondokusuman karaoke di Pasar Kembang (Sarkem) Yogyakarta.

Pada saat itu, saksi bersenggolan dengan pelaku inisial BS (26) warga Gowongan, Jetis yang ternyata seorang residivis.

Senggolan itu berujung pada cek-cok dan pemukulan terhadap saksi di sekitar tempat karaoke. Kejadian itu sudah didamaikan oleh pengelola karaoke.

Namun setelah korban dan saksi selesai karaoke mau pulang ke rumah, pelaku bersama temannya inisial R yang masih buron membuntuti dan mengejar korban sampai ke jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo.

Sesampainya di rel kereta api, sepeda motor yang ditumpangi korban dan saksi terjatuh. Setelah itu, korban disuruh membonceng sepeda motor milik pelaku dan saksi dibonceng oleh R.

Kemudian, mereka dibawa ke jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya utara warung burjo Bumijo.

"Waktu itu, korban menanyakan kenapa masih dibuntuti padahal masalah di karaoke sudah dianggap selesai. Namun, pelaku langsung memukul dahi korban menggunakan knok sehingga mengeluarkan darah," kata Kompol Sumalugi, Kapolsek Jetis saat rilis kasus, Senin (10/11/2025).

Dia melanjutkan, karena korban mengalami luka robek dibagian dahi sepanjang 1 cm akhirnya yang bersangkutan dilarikan ke RS Panti Rapih.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh keberadaan pelaku.

Selanjutnya, pelaku dilakukan penangkapan beserta barang bukti berupa knok dan visum et repertum rumah sakit.

"Namun barang bukti knok yang masih kita cari," ucap Sumalugi. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA, STY Prediksi Pemenang Super League, dan Bung Ropan Curigai John Herdman

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA, STY Prediksi Pemenang Super League, dan Bung Ropan Curigai John Herdman

Redaksi tvOnenews.com merangkum tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca berikut ini.
Tekan Iran untuk Akhiri Konflik, Amerika Serikat Terus Tambah Pasukan

Tekan Iran untuk Akhiri Konflik, Amerika Serikat Terus Tambah Pasukan

Ribuan pasukan tambahan dikerahkan Amerika Serikat ke Timur Tengah sebagai bagian dari upaya untuk menekan Iran
Banjir Solo dan Bandung Dampak Tidak Langsung Bibit Siklon 92S, BNPB Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini

Banjir Solo dan Bandung Dampak Tidak Langsung Bibit Siklon 92S, BNPB Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini

Banjir yang melanda Kota Solo/Surakarta, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat dipicu oleh intensitas hujan tinggi sebagai dampak tidak langsung dari masih eksisnya Bibit Siklon Tropis 92S. 
Terkait Kasus Kekerasan Verbal, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Sementara Waktu

Terkait Kasus Kekerasan Verbal, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Sementara Waktu

Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara status akademik 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum. 
Nina Saleha, Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya, Resmi Layangkan Somasi dan Minta RS Buka CCTV

Nina Saleha, Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya, Resmi Layangkan Somasi dan Minta RS Buka CCTV

Nina Saleha resmi layangkan somasi ke RSHS Bandung usai bayinya nyaris hilang di tangan suster, desak pembukaan CCTV dan ungkap dugaan kasus kehilangan bayi serupa
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.

Trending

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT