News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerakan Sampah Mandiri Meningkat: Warga Patangpuluhan Yogya ini Bisa Olah 25 Ton/hari,

Inisiatif warga dalam mengolah sampah mampu menghasilkan capaian besar. Seperti warga Patangpuluhan, 25 ton sampah per hari berhasil terkelola dengan baik.
Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo (peci hitam) menunjuk lokasi RT 18 Patangpuluhan Wirobrajan, yang ditetapkan sebagai percontohan pemilahan sampah rumah tangga di Kota Yogyakarta, Jumat (14/11/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gerakan pengelolaan sampah mandiri di tingkat Rukun Tetangga (RT) Kota Yogyakarta terus digalakkan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai inisiatif warga dalam memilah maupun mengolah sampah ini mampu menghasilkan capaian besar. Seperti di RT 18 RW 03, Patangpuluhan, Wirobrajan, terdapat sekitar 25 ton sampah per hari berhasil terkelola dengan baik dari sumbernya.

 

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menjelaskan, pengolahan sampah mandiri di RT 18 Patangpuluhan bagian dari implementasi program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS).

 

Program inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini mendorong masyarakat agar lebih peduli dalam mengelola sampah dari rumah. Di lokasi tersebut, masyarakat membagikan ember warna hitam untuk sampah organik dan merah muda untuk residunya.

 

Melalui kegiatan ini, terkumpul 950 ember atau setara 25 ton sampah organik seperti sisa makanan, sayur dan lainnya.

 

"Hari ini, kita mengumpulkan sisa makanan, sayur dengan ember itu dan terkumpul 950 ember, sudah mendekati 25 ton," kata Hasto seusai peresmian area pengolahan sampah berbasis masyarakat di RT 18 Patangpuluhan, Wirobrajan, Jumat (14/11/2025).

 

Selain itu, lokasi tersebut juga dilengkapi 10 lubang biopori yang dapat menampung 50 KK. Dengan dukungan tersebut, pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dinilai hampir selesai. 

 

"Makanya kami terus bergerak dari RT ke RT, dari RW ke RW agar sampah termanaged dengan baik," ujarnya.

 

Menurutnya, gerakan pengelolaan sampah di tingkat hulu yang diterapkan oleh masyarakat RT 18 Patangpuluhan bisa menjadi percontohan bagi RT lainnya yang saat ini telah berjalan. Bedanya di sana menggunakan galon bekas air mineral yang dibagikan oleh pemkot setempat.

 

Mantan Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa pihaknya juga mendapatkan arahan dari Gubernur DIY untuk mengkondisikan sisa sampah perkotaan yang belum terkelola. 

 

"Dari sekitar 300 an ton per hari, kita baru mampu mengolah sampah 190 ton. Tanggapan kami akan tau diri dan mereduksi di tingkat hulu sebanyak-banyaknya dengan target sampai 100 ton tercapai sampai Januari 2026," ucap Hasto.

 

Di lokasi yang sama, Ketua RT 18 Patangpuluhan, Asep Rinto menyebut masa panen biopori biasanya minimal empat bulan. 

 

"(Perkiraan panen) kurang lebih 60 kg per lubang. Panennya sekitar empat bulan sekali. Disini 10 lubang bisa untuk 50 KK," ujarnya.

 

Namun sementara ini, pihaknya mencoba satu lubang lebih dulu. Bila sudah penuh dilanjutkan ke lubang berikutnya.

 

Asep mengatakan, hasil pengolahan sampah dimanfaatkan warga untuk pupuk dan bisa dijual kembali.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro menegaskan, pemerintah harus berpikir keras untuk mencari solusi dalam menangani sampah di DIY. Pun, dampak ditutupnya TPA Piyungan yang menampung sampah dari tiga daerah meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul atau disingkat Kartamantul.

 

"Saya berharap Pemda DIY juga menangani itu. Faktanya adalah ketika (TPA Piyungan) ditutup kemarin, tentu sampah menumpuk yang ditutup ada kandungan di dalamnya dan masih menghasilkan gas-gas yang bisa berbahaya untuk lingkungan," kata Nur.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, fakta lain dari penutupan TPA Piyungan sampai saat ini ada kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal.


"Kalau kita lewat disana siang itu akan nampak asap-asap yang mengepul. Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi ini," ungkapnya. (scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT