LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penumpukan sampah kota Yogyakarta akibat TPA Piyungan tidak beroperasi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Darurat Sampah di Yogyakarta, TPA Piyungan Over Kapasitas

Yogyakarta saat ini mengalami krisis penangan sampah akibat kapasitas daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul yang terbatas.

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:14 WIB

Yogyakarta, DIY - Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini mengalami krisis penangan sampah yang kian menumpuk akibat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang terbatas.

TPA Regional Piyungan yang terletak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul merupakan salah satu TPA di Daerah Istimewa Yogyakarta yang melayani sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). 

Saat ini kondisi TPA Regional Piyungan masih menggunakan lahan eksisting seluas 12,5 hektar. Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY sudah dilakukan optimalisasi dan penataan TPA Piyungan untuk membentuk timbulan sampah menjadi terasering dan mengoptimalkan kapasitas yang tersedia.

Kondisi timbulan sampah yang masuk rata-rata sudah mencapai 700 ton/hari.
Setiap tahunnya, timbulan sampah yang masuk akan terus meningkat selaras dengan peningkatan jumlah penduduk dan sedikitnya upaya pengurangan dari sumber.

Baca Juga :

“Dalam rangka pengoptimalan TPA Piyungan eksisting, Kementerian PUPR melalui BPPW DIY telah melaksanakan peningkatan kapasitas TPA Piyungan dengan melakukan penataan sel sampah membentuk terasering, optimalisasi Instalasi Pengolahan Lindi, dan perbaikan sarana prasarana di sel eksisting TPA Piyungan,” jelas Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo, dalam keterangan tertulis yang diterima tvonenews, Selasa (10/5/2022).

selain itu juga menurut Kusno, dilaksanakan perbaikan sarana prasarana TPA Piyungan untuk mengurangi masalah lingkungan di permukiman sekitar. 

“Pemda DIY melalui Dinas PUP ESDM telah melaksanakan pekerjaan berupa pemasangan pipa lindi, pekerjaan jalan inspeksi di sel eksisting, pemasangan listrik
untuk instalasi pengolahan lindi, dan pekerjaan drainase permukiman di Dusun Bawuran,Kalurahan Sitimulyo,” imbuhnya.

Adapun kapasitas dari lahan sel eksisting yang tersedia di TPA Piyungan tersebut setelah dilakukan optimalisasi tidak bisa menampung sampah hingga akhir tahun 2022 dikarenakan jumlah timbulan sampah yang masuk semakin meningkat. 

Sehingga, Pemerintah Daerah DIY berencana untuk mengembangkan TPA Regional Piyungan agar TPA Piyungan tetap dapat terus beroperasi untuk mengelola sampah dari Kartamantul.

Ada dua rencana pengembangan TPA Regional Piyungan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY. Rencana pertama adalah pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi.

“Pengembangan ini direncanakan akan menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU Pengembangan TPA Regional Piyungan. Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi di tahun 2026.” jelas Kusno.

Selain pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU, Pemerintah Daerah DIY merencanakan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru.

Pertimbangannya adalah TPA eksisting sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.

TPA Transisi Regional Piyungan dengan luasan 2,1 Ha direncanakan akan mulai bisa dioperasikan di akhir Bulan Agustus 2022. Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA Transisi, dibutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak. 

"Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur DIY bahwa pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat TPA Piyungan,” sebut Kusno.

Selain pelaksanaan pembangunan TPA Transisi untuk pengembangannya, Dinas PUP ESDM DIY melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 Ha di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo untuk pengembangan TPA Piyungan dengan skema KPBU pada TA 2022 dan TA 2023 serta pembangunan drainase permukiman TPA Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan pada tahun 2023.

Di sisi lain, selain dari pelaksanaan pembangunan di TPA, diperlukan kontribusi Pemerintah Kabupaten dan Kota. Khususnya dalam penanganan dan pengurangan sampah di sumber untuk menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA piyungan serta memperpanjang umur teknis baik untuk TPA eksisting maupun rencana TPA Transisi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga Dusun Banyakan Piyungan Bantul Yogyakarta yang selama ini menerima dampak akibat adanya tumpukan sampah yang sudah overload di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, Yogyakarta, menggelar aksi protes.

Geram karena puluhan tahun menerima dampak adanya sampah dan sering menyampaikan keluhan namun tidak mendapat perhatian oleh pemerintah, warga kemudian secara sepihak menutup TPA Piyungan, mulai Sabtu (7/5/2022) hingga batas waktu belum ditentukan. (Nur/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

PT Akulaku Finance Indonesia menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan Wuling Finance yang bernaung di dalam entitas PT SGMW Multifinance Indonesia.
Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Rekaman video CCTV detik-detik aksi pria mencuri celana dalam wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Trending
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya