7 Oknum Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah komitmen pemerintah dan Polri untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Polres Tangerang Selatan membenarkan bahwa sejumlah personelnya telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Saat ini, ketujuh anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kepolisian menyatakan proses penyelidikan sepenuhnya ditangani oleh satuan yang berwenang sehingga Polres Tangerang Selatan masih menunggu perkembangan resmi terkait hasil pemeriksaan.
Seiring penanganan kasus tersebut, Polres Tangerang Selatan mengaku telah menggelar analisis dan evaluasi internal terhadap seluruh jajaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap personel serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini menambah daftar anggota kepolisian yang harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan pelanggaran terkait narkoba.
Polri sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Selain diproses secara pidana, anggota yang terbukti bersalah juga dapat dikenai sanksi etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, pelanggaran berat yang mencoreng institusi dapat berujung pada pemecatan setelah melalui sidang etik.
Hingga kini, Polri belum mengungkap secara rinci dugaan peran masing-masing oknum maupun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami keterlibatan para anggota untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Polri menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dan data yang diperoleh telah diverifikasi.