News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rerata UMK DIY Naik Sekitar 6 Persen, MPBI Sebut Belum Menjamin Pekerja

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rerata sekitar 6 persen.
Kamis, 25 Desember 2025 - 22:00 WIB
Ilustrasi - Demo Buruh
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rerata sekitar 6 persen.

Kenaikan upah tersebut menuai kritik tajam dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY lantaran belum menyentuh persoalan utama kesejahteraan buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MPBI menyebut, kenaikan UMK DIY tahun 2026 sekitar 6 persen belum menjawab persoalan mendasar pemenuhan hak pekerja atas penghidupan yang layak. Menurutnya, angka tersebut belum mampu mengimbangi realitas antara besaran upah dan biaya hidup mulai dari harga pangan, sewa hunian, transportasi, pendidikan dan layanan kesehatan.

"Kenaikan UMK se-DIY yang berada dikisaran 6 persen memang mengikuti formula pengupahan nasional. Namun, secara nominal belum cukup untuk menopang hidup layak," kata Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) se-Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), biaya hidup di Yogyakarta justru terkonfirmasi di angka Rp4,6 juta.

"Dalam konteks ini, UMK 2026 belum mampu menjamin pekerja dan keluarganya keluar dari kondisi rentan dan kemiskinan struktural," ucap Irsad.

Pihaknya menilai bahwa penerapan formula pengupahan nasional secara kaku telah mengabaikan konteks pemenuhan KHL di DIY. Oleh karena itu, penetapan UMK DIY diusulkan untuk diarahkan pada pemenuhan upah layak berbasis kebutuhan hidup layak riil pekerja. 

"MPBI DIY mengusulkan UMK DIY 2026 ditetapkan berdasarkan data KHL dari Kemnaker RI yaitu Rp4,6 juta," ujar Irsad.

MPBI pun turut mendorong Pemda DIY untuk membuka ruang dialog dengan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil dalam menyusun kebijakan pengupahan. Partisipasi buruh bukan formalitas, tetapi bagian dari pemenuhan hak untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Selama upah layak belum terwujud, Pemda DIY wajib menghadirkan kebijakan afirmatif berbasis HAM, termasuk penyediaan transportasi publik murah, perumahan layak dan terjangkau, jaminan kesehatan daerah, pendidikan gratis hingga Perguruan Tinggi, dan pengendalian harga kebutuhan pokok.

Kebijakan sosial ini bukan pengganti upah layak, tetapi kewajiban negara untuk mencegah pelanggaran hak yang lebih luas.

Selanjutnya, MPBI mendesak Pemda agar memperkuat pengawasan ketenagakerjaan. Irsah menilai, kenaikan UMK tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi angka di atas kertas, sementara pelanggaran upah masih mungkin tetap terjadi di lapangan.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indranyanti menjelaskan, penetapan UMP maupun UMK se-DIY tahun 2026 dengan mempertimbangkan dari sisi pertumbuhan ekonomi serta KHL.

"Cuman kan ada pertimbangannya macam-macam ya. Ini kan kepentingannya antara pengusaha dan pekerja. Jadi kita mengambil jalan tengah saja. Insya Allah semuanya sama-sama legowo ya," kata Ni Made.

Dengan kebijakan ini, harapannya pekerja dapat bekerja dengan baik setelah memperoleh penghasilan tersebut.

Sementara, pengusahanya juga bisa optimal sehingga bisa memenuhi hak kerjanya dan kewajiban mereka untuk membayar gaji pegawainya sesuai dengan UMP dan UMK yang sudah ditetapkan.

Untuk diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY Tahun 2026 naik 6,78 persen atau sebesar Rp153.414,05 sehingga menjadi Rp2.417.495.

Sementara, UMK Tahun 2026 untuk Kota Yogyakarta naik 6,50 persen atau sebesar Rp172.551,17 sehingga menjadi Rp2.827.593.

UMK Tahun 2026 untuk Kabupaten Sleman naik 6,40 persen atau sebesar Rp157.872,14 sehingga menjadi Rp2.624.387.

UMK Tahun 2026 untuk Kabupaten Bantul naik 6,29 persen atau sebesar Rp148.468,00 sehingga menjadi Rp2.509.001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UMK Tahun 2026 untuk Kabupaten Kulon Progo naik 6,52 persen atau sebesar Rp153.280,15 sehingga menjadi Rp2.504.520.

UMK Tahun 2026 untuk Kabupaten Gunungkidul naik 5,93 persen atau sebesar Rp138.115,00 sehingga menjadi Rp2.468.378. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Retret Hambalang Jadi Momentum Evaluasi, Prabowo Tegaskan RI Mampu Atasi Bencana dan Gejolak Global

Retret Hambalang Jadi Momentum Evaluasi, Prabowo Tegaskan RI Mampu Atasi Bencana dan Gejolak Global

Ada sejumlah agenda di balik pengumpulan seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah setahun lalu.
Pilih Kembali Fokus ke MotoGP, Aleix Espargaro Resmi Mengakhiri Kariernya di Dunia Balap Sepeda

Pilih Kembali Fokus ke MotoGP, Aleix Espargaro Resmi Mengakhiri Kariernya di Dunia Balap Sepeda

Aleix Espargaro resmi mengakhiri petualangannya di dunia balap sepeda profesional dan memutuskan kembali fokus penuh ke MotoGP bersama Honda.
MU Incar Enzo Maresca usai Pecat Ruben Amorim? Paul Scholes Sebut Bisa Jadi Kesalahan Besar Manchester United

MU Incar Enzo Maresca usai Pecat Ruben Amorim? Paul Scholes Sebut Bisa Jadi Kesalahan Besar Manchester United

Legenda Manchester United (MU), Paul Scholes justru menilai pelatih asal Italia itu lebih cocok berlabuh ke rival sekota, Manchester City.
Posko Nasional Nataru 2025-2026 Resmi Ditutup, Ini yang Sudah Dilakukan ESDM hingga Pertamina

Posko Nasional Nataru 2025-2026 Resmi Ditutup, Ini yang Sudah Dilakukan ESDM hingga Pertamina

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM menyebut pasokan dan distribusi BBM, LPG, serta gas bumi selama masa posko terjaga dengan baik dan tidak mengalami gangguan.
Betapa Sialnya Bestie Megawati Hangestri Ini, Tiga Kali Kena Headshot saat Red Sparks Babak Belur Dihajar Pink Spiders

Betapa Sialnya Bestie Megawati Hangestri Ini, Tiga Kali Kena Headshot saat Red Sparks Babak Belur Dihajar Pink Spiders

Tim peserta Liga Voli Korea, Daejeon Red Sparks, lagi-lagi harus menelan pil pahit di putaran keempat.
IG PS Putra Jaya Pasuruan Langsung Diserbu Ribuan Netizen usai Pemain Tendang Dada Lawan di Liga 4

IG PS Putra Jaya Pasuruan Langsung Diserbu Ribuan Netizen usai Pemain Tendang Dada Lawan di Liga 4

Dalam waktu singkat, akun IG PS Putra Jaya Pasuruan langsung diserbu ribuan netizen. PS Putra Jaya mendadak viral gara-gara pemain tendang dada lawan di Liga 4.

Trending

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan pengusaha muda sekaligus seorang pendeta, David Herson.
Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea menjadi perbincangan. Dalam salah satu segmennya, Pandji menyinggung penampilan fisik Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Kelas Berat Agit Kabayel vs Damian Knyba

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Kelas Berat Agit Kabayel vs Damian Knyba

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara interim antara Agit Kabayel vs Damian Knyba di kelas berat yang dipastikan berlangsung menarik.
Pandji Pragiwaksono Sebut Wapres Gibran seperti Orang Mengantuk di Mens Rea, Tompi: Kritik Boleh, Namun Merendahkan Kondisi Tubuh Bukanlah Kecerdasan

Pandji Pragiwaksono Sebut Wapres Gibran seperti Orang Mengantuk di Mens Rea, Tompi: Kritik Boleh, Namun Merendahkan Kondisi Tubuh Bukanlah Kecerdasan

Viral perbincangan di jagat maya tentang Pandji Pragiwaksono dan Tompi soal Wapres Gibran seperti orang mengantuk.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro

Partai Demokrat melayangkan laporan terhadap empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya, terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT