Yogyakarta, DIY - Warga yang memblokade TPST Piyungan, Bantul, Yogyakarta, akhirnya menemukan kata sepakat dengan pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam penanganan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Kesepakatan ini dicapai setelah perwakilan warga khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, melakukan pertemuan dengan Pemda DIY, pada Rabu (11/5/2022) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY melalui DLHK DIY dan Dinas PUP ESDM DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung.
“Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan. Zona transisi akan digunakan kalau kapasitas zona A dan B benar-benar sudah tidak memadai. Jadi kita memaksimalkan dulu zona A dan zona B,” ujar Baskara Aji, dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, Rabu (11/5/2022).
Aji mengatakan, jika zona transisi digunakan, diproyeksikan hanya akan digunakan hingga tahun 2025. Setelah tahun tersebut, lahan transisi akan ditutup dan tidak akan ada lagi pembuangan sampah.
“Pada intinya, kita sekarang sedang mengupayakan pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan/pemrosesan,” imbuhnya.
Load more