Yogyakarta, DIY. Rabu (11/05) kemarin Pemda DIY bersama dengan perwakilan warga sekitar TPST Piyungan melakukan audiensi terkait masalah penutupan lokasi tersebut. Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan salah satunya adalah penutupan akses masuk TPST Piyungan kembali dibuka Kamis (12/05) pagi ini.
Audiensi tersebut dihadiri Pemda DIY yang diwakili oleh Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIY dan Kepala DInas LKH DIY, sedangkan dari pihak warga sekitar TPST Piyungan diwakili oleh perwakilan warga Banyakan 1–3 dan Dusun Ngablak.
Dari hasil audiensi yang dilaksanakan di kompleks Kepatihan Yogyakarta tersebut, ada delapan poin utama yang disepakati. Poin-poin tersebut antara lain:
- Lahan baru untuk KPBU dipastikan menggunakan teknologi sampah yang ramah lingkungan.
- Optimalisasi Pengolahan Air Lindi akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kemen PUPR pada akhir bulan Juli 2022.
- Optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA. 2023.
- Melakukan kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih untuk Dusun Banyakan 3 dan Ngeblak.
- Zona transisi digunakan apabila zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah. Zona transisi akan digunakan sampai dengan awal tahun 2025 dan tidak ada lagi pembuangan sampah di zona transisi.
- Pembebasan lahan KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman.
- Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak.
- Pembukaan akses jalan armada sampah dilakukan oleh Warga disaksikan oleh pemerintah setempat pada Kamis pagi 12 Mei 2022.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh perwakilan warga Kalurahan Sitimulyo, khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, dengan Pemda DIY, Rabu (11/05). Audiensi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Turut hadir juha Sekda DIY, Lurah Sitimulyo H. Juweni, Camat Piyungan Muhammad Barid dan koordinator aksi pemblokiran TPST Piyungan.