Polda DIY Resmi Cabut Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Pelanggar Terancam Penindakan Tegas
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta resmi mencabut izin penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayahnya pada saat malam pergantian tahun 2026. Tindakan tegas siap diberikan bagi pelanggar.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa pencabutan izin berlaku untuk semua kegiatan pesta kembang api, baik yang dilakukan oleh kelompok maupun penyelenggara acara.Â
Tindakan ini dilakukan oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda DI Yogyakarta sejak dikeluarkannya perintah dari Mabes Polri terkait larangan pesta kembang api.
"Sebelumnya, ada beberapa hotel yang sudah mengajukan izin dan sempat dibolehkan. Namun, sejak perintah itu (larangan pesta kembang api dari Mabes Polri) keluar, semua izin dicabut," katanya kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Hanya saja, ia tidak menyebutkan berapa jumlah izin yang telah dicabut oleh Polda DI Yogyakarta. Namun, mantan Karo Paminal Divpropam Polri menegaskan bahwa penerapan larangan pesta kembang api saat malam pergantian tahun ini berlaku secara nasional.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang mengalami musibah banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Masyarakat diharapkan menjaga rasa empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Sehingga, Polri mengambil satu kebijakan melarang semua kegiatan (pesta kembang api). Apabila tetap dilaksanakan, Mabes Polri memerintahkan agar dilakukan tindakan tegas," tuturnya.
Irjen Anggoro pun turut mengimbau kepada penjual kembang api agar tidak menjajakan dagangannya pada Rabu (31/12/2025) malam ini.
"Sementara, kita sudah mengimbau mereka yang biasanya berjualan di titik nol dan tugu," ucapnya.Â
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengajak seluruh masyarakatnya untuk meluapkan kegembiraannya dalam merayakan pergantian tahun dengan menggelar doa bersama.
"Tidak sekadar selebrasi, tapi juga melakukan doa bersama agar ke depannya lebih baik. Saya kira itu lebih bermanfaat, semoga bencana-bencana yang ada ini bisa dilalui. Serta, tahun 2026, kita terhindar dari bencana-bencana yang lebih besar dari tahun 2025," ucapnya.
Senada, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, penyelenggaraan pesta kembang api di hotel-hotel diganti dengan aksi kemanusiaan yakni penggalangan donasi.
Load more