News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepulan Asap Ganggu Kenyamanan Wisatawan, Pedagang Sate di Malioboro Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang sate yang nekat berjualan di area terlarang sepanjang kawasan Malioboro.
Kamis, 1 Januari 2026 - 18:55 WIB
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan PKL termasuk pedagang sate yang nekat berjualan di area terlarang kawasan Malioboro, Selasa (30/12/2025) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Asap pembakaran sate di kawasan Malioboro Yogyakarta menuai keluhan dari wisatawan.

Hal ini lantaran kepulan asap yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung yang tengah menikmati destinasi wisata favorit di kota gudeg ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang sate yang nekat berjualan di area terlarang sepanjang kawasan tersebut.

Penertiban berlangsung pada Selasa (30/12/2025), meski sebelumnya petugas telah memberikan imbauan secara persuasif beberapa kali.

"(Yang dikeluhkan) dari pengunjung itu asap. Selain asap, mereka itu menimbulkan gangguan kebersihan juga, karena bungkusnya terus bumbu-bumbunya itu yang buang kan ngawur," kata Yudho Bangun Pamungkas, Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Satpol PP Kota Yogyakarta dihubungi, Kamis (1/1/2026).

Yudho menuturkan, para pedagang sate seringkali mengelabui petugas ketika ditertibkan. Mereka biasanya melarikan diri ke sirip-sirip Malioboro guna terhindar dari petugas. Pun, mereka membuang sampah dari jualannya di tempat sembarangan.

"Kita menjumpai bekas-bekasnya, termasuk arengnya ditinggal di tempat mereka berjualan. Jadi memang menimbulkan gangguan kebersihan dan kenyamanan," ucapnya.

Selain pedagang sate, Satpol PP Yogyakarta juga menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) lainnya.

"Total dari ujung Teteg sampai Jalan Senopati, kita menertibkan sebanyak 24 PKL. Dari 24 (PKL) itu, 14 sekian memang sate," sebutnya.

Penertiban dilaksanakan sebagai upaya penegakan Peraturan daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang penataan PKL dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umun.

Pasca penertiban ini, petugas Satpol PP turut menyita perabotan untuk berjualan yang kemudian diamankan ke mako setempat.

"Kalau kayak sate, kita amankan yang buat manggang. Terus kita bawa ke Mako. Yang lain mungkin payung besarnya untuk berjualan, terus kursi-kursinya kita amankan juga," tutur Yudho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, petugas mengizinkan pedagang untuk mengambil perabotan tersebut dengan syarat datang langsung ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta dan membuat surat pernyataan.

"Itu kita evaluasi lagi, mereka masih berjualan lagi enggak. Kalau esih ngeyel (red: masih nekat) mungkin nanti jangka waktunya lebih lama, sehingga mereka tidak berpotensi untuk berjualan lagi gitu," pungkas Yudho. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.
Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kerala Blasters secara resmi mengumumkan telah melepas Adrian Luna untuk melanjutkan sisa musim 2025/2026 bersama klub di luar negeri. Merapat ke Persib Bandung?
Banjir Rendam Banten Lama

Banjir Rendam Banten Lama

Kawasan Wisata Religi Banten Lama di Kota Serang, Banten, terendam banjir setinggi lutut orang dewasa akibat hujan deras disertai angin kencang pada Jumat sore, namun aktivitas ziarah dipastikan tetap berjalan.
Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Petinju kelas berat Inggris, Anthony Joshua, tengah menghadapi masa sulit usai kehilangan dua sahabat terdekatnya dalam sebuah kecelakaan tragis. 
Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Mengawali tahun 2026, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 86 personel Polresta Malang Kota periode 1 Januari 2026.
Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Bupati Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin.

Trending

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT