News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.
Senin, 12 Januari 2026 - 00:42 WIB
Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo (tengah) beserta istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri (kiri jilbab pink) saat jumpa pers kasus kematian misterius Arya Daru pada 27 September 2025 lalu.
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski proses penyelidikan saat ini resmi dihentikan, polisi menegaskan perkara dapat dilakukan pendalaman kembali asalkan terdapat bukti yang valid.

"Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali," jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026) lalu.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, pencarian bukti baru bukan tugas dan fungsi pihak keluarga, mengingat kasusnya masuk ranah pidana bukan perdata.

"Ini kasus pidana sehingga tugas dan fungsi pencarian dan pengumpulan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, ahli adalah (tugas dan fungsi) penyidik atau penyelidik. Sangat aneh kalau kami disuruh mencari barang bukti baru untuk mengungkap peristiwa kematian ini," katanya, Minggu (11/1/2026).

Nicholay menganggap, bukti-bukti nyata yang sudah ada tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik, mulai dari temuan empat sidik jari di lakban yang melilit kepala kliennya.

Menurut penjelasan penyidik kepadanya, dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya ada satu yang berhasil diidentifikasi, yakni milik almarhum. Sementara itu, tiga sidik jari lainnya dikatakan rusak dan diduga akibat faktor cuaca.

"Padahal, lokasi dan waktu kejadiannya sama. Kenapa bisa satu terdeteksi, namun yang lainnya rusak? Itu berada dalam satu ruangan yang tertutup, ber-AC dan di dalam kamar. Tidak mungkin faktor cuaca sehingga kami minta untuk ditelusuri lebih lanjut," ucapnya.

Pun, masalah tas kresek plastik yang menutup kepala korban kemudian dililit menggunakan lakban, mengapa digunting dan tidak dihadirkan sebagi barang bukti pada saat konferensi pers di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, posisi almarhum ketika dilakban apakah dalam posisi tidur, duduk atau berdiri. Selain itu, kondisinya masih dalam keadaan hidup, setengah hidup, atau sudah mati.

Kemudian, soal temuan check in sebanyak 24 kali bersama wanita bernama Vara. Kuasa hukum pernah menanyakan apakah Vara sudah diperiksa terkait hal tersebut. Penyidik menyampaikan telah memeriksa Vara, namun yang diketahui oleh pihak keluarga hanya berkaitan hubungannya dengan Arya Daru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.
Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

Tak Cuma Dean Zandbergen, VVV-Venlo Punya 1 Lagi Pemain Keturunan yang Siap Bela Timnas Indonesia: Garuda OWT Dapat Professor Baru

VVV-Venlo ternyata tidak hanya memiliki Dean Zandbergen sebagai pemain keturunan. Klub Belanda itu juga punya satu nama lain buat jadi pilar Timnas Indonesia.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT