News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bantul Usut Permintaan Donasi Berkedok Duka Eks Sekjen Pordasi Jakarta di Grup WA

Polres Bantul tengah menyelidiki beredarnya pesan Whatsapp yang meminta sumbangan duka cita atas meninggalnya Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pordasi DKI Jakarta.
Rabu, 4 Februari 2026 - 20:06 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku RM dan FM menggotong korban ke dalam mobil rental untuk dibawa ke kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Selasa (27/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul tengah menyelidiki beredarnya pesan Whatsapp yang meminta sumbangan duka cita atas meninggalnya Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pordasi DKI Jakarta.

Warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur sempat dikabarkan hilang selama enam bulan sebelum akhirnya ditemukan tewas pada Rabu (28/1/2026) di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pesan yang beredar di kalangan keluarga maupun orang terdekat mencantumkan informasi kematian korban, serta ajakan kepada penerima pesan untuk memberikan donasi melalui nomor rekening korban.

Berkaitan hal tersebut, Polisi masih melakukan pendalaman.

"Saat ini masih didalami," tutur Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Rabu (4/2/2026).

Tim penyidik pun terus berproses dalam melengkapi berkas perkara ini agar nantinya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Masih melanjutkan pemberkasan, mudah mudahan segera selesai berkasnya," ucap Rita. 

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus dua orang pria inisial RM (41) warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61) warga Mampang Prapatan, Jakarta Timur. Keduanya diamankan di wilayah Yogyakarta.

Kasus ini terungkap dari mobil yang dirental pelaku. Kebetulan, pergerakan mobil itu terekam kamera CCTV baik di lokasi penemuan korban maupun homestay.

Awalnya pada Juli 2025, pelaku RM bersama anak dan istrinya pindah dari Depok, Jawa Barat ke Yogyakarta. Lalu, mereka tinggal di Mutiara homestay, Kota Yogyakarta. Pelaku FM yang membantu pindahan juga ikut tinggal bersama mereka.

Kemudian pada Sabtu (10/1/2026), korban mulai ikut tinggal di homestay tersebut. Pada Jumat (16/1/2026) pukul 10.00 WIB, pelaku RM membahas tentang kerjasama usaha travel kepada korban, namun penyampaiannya membuat pelaku kecewa.

"Motifnya, ada rasa kecewa dari pelaku terhadap korban," ucap AKBP Bayu Puji Hariyanto, Kapolres Bantul.

Dia mengungkap bahwa pelaku RM telah mengeluarkan uang sebesar Rp1,2 Miliar kepada korban, namun yang bersangkutan tak kunjung melaksanakan bisnis travel yang akan dibuka di Jakarta.

Alhasil, pelaku melakukan pemukulan beberapa kali ke arah kepala korban mengenai pelipis dan pipi menggunakan tangan kosong. Serta, menendang beberapa kali ke arah perut menggunakan kaki kanan.

Pelaku FM pun turut memukul korban dibagian lengan kiri sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.

Pada Minggu (18/1/2026) dan Rabu (21/1/2026) dengan masalah yang sama, RM kembali melakukan penganiayaan serupa. Akibatnya, korban tidak bisa berjalan hingga susah berbicara.

Kemudian pada Senin (26/1/2026) pukul 15.00 WIB, pelaku RM check out dari Mutiara homestay pindah ke Green Leaf House di Sleman bersama FM dan korban.

Pada Selasa (27/1/2026), pelaku membawa korban ke Cepuri Parangkusumo untuk dibuang. Namun, urung dilakukan lantaran kondisinya ramai. 

"Bisa disaksikan (di CCTV) tanggal 27 Januari, pelaku RM meletakkan korban di bagasi mobil rental sekitar jam 2 siang," kata Bayu.

Karena ramai, para pelaku lantas menuju kawasan Gumuk Pasir dan mengeluarkan korban dari mobil, lalu meletakkannya di tanah. Selanjutnya, mereka meninggalkan korban dan pulang ke penginapan.

"Pengakuan pelaku, korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis," ungkap Bayu.

Keesokan harinya, tepatnya Rabu (28/1/2026), jasad korban akhirnya ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang sedang mencari rumput di kawasan Gumuk Pasir.

Atas temuan itu, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi yang hasilnya belum keluar.

Namun hasil visum luar didapati tanda-tanda yang menyebabkan korban meninggal dunia yakni kekerasan benda tumpul di dada korban yang mengakibatkan patahnya tulang iga secara berurutan dan memar di serambi jantung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, polisi turut menyita barang bukti di antaranya sebuah kaus berkerah warna biru bertuliskan 'Tanjungsari Stable', celana pendek warna hitam bertuliskan 'NIKE', satu unit mobil Toyota Avanza pelat AB 1767 AR warna hitam metalik beserta kunci kontak dan STNK.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat 1 KUHP dan atau pasal 262 ayat 1 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT