News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhir Pelarian Penjambret di Yogyakarta Usai Rampas Ponsel Mahasiswi, Sempat Ganti Baju dan Gunakan Motor Curian

Pelarian seorang penjambret yang sempat meresahkan warga di Kota Yogyakarta akhirnya berakhir.
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:24 WIB
Polisi saat mendatangi TKP penjambretan yang dialami mahasiswi bernama Eviana di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pelarian seorang penjambret yang sempat meresahkan warga di Kota Yogyakarta akhirnya berakhir.

Pelaku inisial WY (38) ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti merampas ponsel milik Eviana (21), warga Kendal, Jawa Tengah yang tengah berkuliah di Yogyakarta. Serta, menggunakan motor hasil curian untuk melakukan aksinya berulang kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum merampas ponsel milik Eviana di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di wilayah lain bahkan terekam kamera CCTV.

"Sebelum kejadian (curas) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku sudah melakukan pencurian yang sama di wilayah Tamanan. Sifatnya mobilling, pelaku memepet korban kemudian merampas barang milik korban," kata AKP Hellga Dimas Prakosa, Kapolsek Umbulharjo, Rabu (11/2/2026).

Disela antara kejadian pertama dan kedua, Hellga mengungkap bahwa pelaku sempat berganti pakaian untuk mengelabuhi warga.

"Mungkin merasa sudah dihafal oleh warga sekitar, jadi pelaku sempat mengganti bajunya. Setelah ganti baju, kemudian terjadilah kejadian yang kedua," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengembangan polisi, motor yang digunakan pelaku untuk beraksi ternyata hasil curian.

Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pengecekan terhadap nomor rangka kendaraan. Mengingat saat itu, pelat nomor tidak terpasang di kendaraan.

Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banguntapan. Atas peristiwa ini, Polsek Umbulharjo sudah berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan untuk melakukan pengembangan dan proses penyidikan.

Selain curas, pelaku juga merupakan residivis kasus penganiayaan di wilayah Kotagede dan baru selesai masa penahanan pada Januari 2026 lalu.

"Alasan nyuri HP mau digunakan untuk kebutuhan saja setelah selesai menjalani masa tahanan. Jadi HP itu dijual untuk kebutuhannya sehari-hari," ucap Hellga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait aksi penjambretan, pelaku disangkakan melanggar pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pasca insiden ini, Eviana selaku korban mengaku sempat khawatir akan bernasib sama dengan Hogi Minaya, suami yang ditetapkan tersangka usai bela istrinya dari aksi penjambretan di Jalan Laksda Adisutjipto yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi menyatakan bahwa fasilitas energi penting di Arab Saudi baru-baru ini telah menjadi sasaran beberapa serangan, termasuk fasilitas produksi, transportasi, dan penyulingan minyak dan gas.
73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT