GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhir Pelarian Penjambret di Yogyakarta Usai Rampas Ponsel Mahasiswi, Sempat Ganti Baju dan Gunakan Motor Curian

Pelarian seorang penjambret yang sempat meresahkan warga di Kota Yogyakarta akhirnya berakhir.
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:24 WIB
Polisi saat mendatangi TKP penjambretan yang dialami mahasiswi bernama Eviana di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pelarian seorang penjambret yang sempat meresahkan warga di Kota Yogyakarta akhirnya berakhir.

Pelaku inisial WY (38) ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti merampas ponsel milik Eviana (21), warga Kendal, Jawa Tengah yang tengah berkuliah di Yogyakarta. Serta, menggunakan motor hasil curian untuk melakukan aksinya berulang kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum merampas ponsel milik Eviana di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di wilayah lain bahkan terekam kamera CCTV.

"Sebelum kejadian (curas) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku sudah melakukan pencurian yang sama di wilayah Tamanan. Sifatnya mobilling, pelaku memepet korban kemudian merampas barang milik korban," kata AKP Hellga Dimas Prakosa, Kapolsek Umbulharjo, Rabu (11/2/2026).

Disela antara kejadian pertama dan kedua, Hellga mengungkap bahwa pelaku sempat berganti pakaian untuk mengelabuhi warga.

"Mungkin merasa sudah dihafal oleh warga sekitar, jadi pelaku sempat mengganti bajunya. Setelah ganti baju, kemudian terjadilah kejadian yang kedua," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengembangan polisi, motor yang digunakan pelaku untuk beraksi ternyata hasil curian.

Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pengecekan terhadap nomor rangka kendaraan. Mengingat saat itu, pelat nomor tidak terpasang di kendaraan.

Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banguntapan. Atas peristiwa ini, Polsek Umbulharjo sudah berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan untuk melakukan pengembangan dan proses penyidikan.

Selain curas, pelaku juga merupakan residivis kasus penganiayaan di wilayah Kotagede dan baru selesai masa penahanan pada Januari 2026 lalu.

"Alasan nyuri HP mau digunakan untuk kebutuhan saja setelah selesai menjalani masa tahanan. Jadi HP itu dijual untuk kebutuhannya sehari-hari," ucap Hellga.

Terkait aksi penjambretan, pelaku disangkakan melanggar pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pasca insiden ini, Eviana selaku korban mengaku sempat khawatir akan bernasib sama dengan Hogi Minaya, suami yang ditetapkan tersangka usai bela istrinya dari aksi penjambretan di Jalan Laksda Adisutjipto yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Mahasiswi Teknik Sipil, Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) mengaku saat kejar-kejaran dengan penjambret tak merasakan takut sama sekali. Di benaknya hanya terpikir barang berharganya bisa segera kembali.

 "Khawatir itu ketika komen-komenan yang bikin agak overthinking mungkin ya. Terus keluarga menenangkanlah kayak gak usah dengerin opini-opini orang dari luar gitu," kata Evi.

Peristiwa curas ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi penjambretan bermula ketika Eviana bersama temannya bernama Yunda berboncengan menaiki motor hendak belanja ke Mirota di Jalan Menteri Supeno.

Namun sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro, korban tiba-tiba dipepet seseorang yang mengendarai motor dari sebelah kiri.

Kemudian, pelaku langsung mengambil ponsel yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan sebelah kiri. Setelah diambil, pelaku kabur.

Atas peristiwa ini, korban bersama temannya melakukan pengejaran sampai di Jalan Pakel Baru Selatan kemudian memepet motor si jambret hingga terjatuh.

Disitu, korban lantas meneriaki maling hingga teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar. Dengan bantuan warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Terungkap, identitas penjambret inisial WY (38) warga Semaki, Kotagede, Umbulharjo. Selanjutnya, pelaku ditahan di rutan Polresta Yogyakarta. (scp/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Meski menang 1-0 dari Ratchaburi FC di leg kedua yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Persib Bandung tetap tersingkir akibat kekalahan telak 0-3 di leg pertama.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

AC Milan kesulitan menjamu Como pada lanjutan Liga Italia di Stadion San Siro, Kamis (19/2/2026).
Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT