Polemik Tarif Retribusi Ganda ke Gunungkidul Picu Keluhan Wisatawan, Relokasi TPR Parangtritis Disebut Hadapi Kendala
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Polemik tarif retribusi ganda di kawasan wisata pesisir selatan DI Yogyakarta menjadi sorotan belakangan terakhir ini.
Pungutan berlapis dirasakan pengunjung saat melintasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
Sejumlah wisatawan yang hendak berkunjung ke Gunungkidul dikenai tarif retribusi ketika melintas di kawasan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Kemudian, mereka kembali dikenai tarif serupa setibanya di kawasan wisata Gunungkidul.
Belum lama ini, situasi tersebut juga menjadi perhatian Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.
Berkaitan hal tersebut, pihaknya pernah mendiskusikan polemik penarikan retribusi dalam rapat yang dihadiri oleh semua kepala daerah dan Gubernur DIY.
"Kami menyampaikan bahwa akhir-akhir ini sering terjadi komplain wisatawan yang akan ke Gunungkidul dan melewati TPR Parangtritis seolah-olah dikenai tarif retribusi 2 kali," kata Endah.
Terkait persoalan ini, Endah mengaku telah menerima informasi resmi dari Pemkab Bantul yang mengusulkan bahwa untuk penarikan retribusi khususnya di TPR Parangtritis akan dievaluasi.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui ada kesulitan dalam mencari tempat relokasi TPR Parangtritis. Sekarang ini, lokasi TPR tersebut berada di jalan provinsi yang menurut aturan tidak boleh di ruas jalan tersebut.
Halim menyebut keberadaan TPR Parangtritis di lokasi saat ini yakni selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) bersifat sementara. Namun, perlu waktu untuk memindahkannya.
"Tapi ini sifatnya sementara, kita juga perlu waktu untuk menentukan lokasi TPR Parangtritis yang baru," kata Halim.
Ia pun tak menampik bila keberadaan TPR Parangtritis di Bantul berbeda dengan pesisir selatan Gunungkidul yang berada di jalan kabupaten. Sehingga, menimbulkan permasalahan yang terjadi belakangan terakhir ini.
Wisatawan yang hendak berkunjung ke Gunungkidul namun melintas di kawasan TPR Parangtritis dikenai tarif retribusi. Begitu juga setibanya mereka di Gunungkidul.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kabupaten Gunungkidul, Saryadi juga mengakui bila keberadaan TPR Parangtritis belum ideal sehingga petugas masih kesulitan mengidentifikasi dalam mengidentifikasi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bantul atau sekadar lewat.
Namun ke depan, persoalan bisa diatasi seiring rampungnya pembangunan Jalur Kelok 23 yang menghubungkan JJLS antara Bantul dan Gunungkidul, jaraknya hanya beberapa ratus meter di utara TPR.
Load more