News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 
Rabu, 8 April 2026 - 19:06 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza (tengah) didampingi saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (8/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Aksi ilegal pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi kembali terungkap. 

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang diketahui inisial NF (35) telah melakukan praktik ilegal tersebut hingga puluhan kali. 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Polsek Jetis pada Selasa (10/2/2026) siang menerima informasi dari masyarakat berkaitan dengan lokasi pengoplosan gas bersubsidi pemerintah. 

Berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumberagung, Kapanewon Jetis. Setibanya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

"Dari pemeriksaan awal polisi, ditemukan fakta bahwa kegiatan itu (pengoplosan gas) dilakukan sendiri. Selanjutnya, pelaku inisial NF diamankan," kata Mirza saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (8/4/2026). 

Adapun, pelaku menjalankan praktik tersebut dengan cara memindahkan isi dari empat tabung gas melon yang dibelinya secara eceran di warung ke dalam satu tabung LPG warna pink berukuran 12 kg. 

Selanjutnya, pelaku menjual tabung LPG 12 kg sesuai harga pasaran demi meraup keuntungan.

"Pelaku membeli gas 3 kg, kemudian dari empat tabung gas melon tersebut dioplos dalam satu tabung gas 12 kg. Lalu, dijual kembali dengan harga sesuai pasaran, gas LPG 12 kg dijual seharga Rp180 ribu," ungkap Mirza. 

Untuk mengantar maupun mengambil tabung gas tersebut, tersangka menggunakan sepeda motor yang dilengkapi keranjang di jok motornya. 

"Pengakuan tersangka, kegiatan ilegal tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali," ungkap Mirza.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti di antaranya lima tabung gas warna pink ukuran 12 kg, 11 gas 3 kg, tiga buah regulator, lima ember warna hitam, satu unit sepeda motor dan sebuah keranjang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 Miliar. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.
Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Keputusan ini menandai berakhirnya masa depan Reijnders di Etihad Stadium hanya semusim usai kedatangannya dari AC Milan.
Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba Kampung Bahari, ditangkap BNN saat menjalani sedot lemak. Polisi menyita uang Rp1,277 miliar dan aset

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT