Seorang Pelajar di Bantul Tewas Dikeroyok, Dua Pelaku Ditangkap dan Lima Lainnya Masih Buron
- Tim tvOne - Santosa Suparman
Bantul, tvonenews.com - Kekerasan terhadap pelajar kembali terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seorang pelajar asal Pandak Bantul bernama Ilham Dwi S (16), warga Payungan Ciren Triharjo, diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.
Akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sepuluh orang tersebut korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama hampir sepekan, namun akhirnya meninggal dunia.
Sugeng Riyanto, ayah korban menjelaskan peristiwa berawal pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.00 wib Ilham dijemput dua orang menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan teman korban, Ilham dibawa ke belakang salah satu SMA di wilayah Bambanglipuro Bantul. Namun setelah tiba di lokasi, datang dua orang lain menggunakan motor dan membawa korban pergi dengan posisi berbonceng tiga.
" Dari belakang Gedung SMA itu anak saya dijemput oleh orang yang mengendarai sepeda motor dan dibonceng bertiga, anak saya ditengah," ungkap Sugeng Riyanto.
Merasa curiga, imbuh Sugeng Riyanto, salah satu teman korban mengikuti hingga ke lapangan Gadung Melati Pandak.
Di lokasi inilah korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar sepuluh orang. Teman korban sempat melerai namun diancam oleh kelompok tersebut.
" Anak saya sempat ditanya terkait keterlibatan dalam sebuah geng. namun setelah menjawab tidak, anak saya langsung dianiaya secara beramai-ramai dengan berbagai benda seperti selang dan paralon, selang bahkan disundut rokok dan dilindas menggunakan sepeda motor berulang kali. Penganiayaannya sangat keji," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri dan oleh teman korban dibawa ke Rumah Sakit Saras Adyatma dan langsung dirawat di ruang ICU.
Setelah dirawat beberapa hari di RS Saras Adyatma tidak ada perkembangan yang berarti, korban kemudian dibawa ke RS PKU Kota Yogyakarta. Namun jiwanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada hari Minggu (19/4/2026) malam.
Sugeng Riyanto ayah korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka.
Keluarga korban telah melapor ke Polsek pandak pada tanggal 15 april 2026 atau sehari setelah terjadinya pengeroyokan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ahmad Mirza menyatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku kasus penganiayaan dan pengeroyokan sehari setelah peristiwa pengeroyokan.
Selain mengamankan pelaku juga mengamankan Barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
" Dua orang pelaku telah diamankan dan ditahan serta telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara ada 5 pelaku yang masih buron dan diharapkan dalam Waktu dekat bisa ditangkap untuk pengembangan kasus ini," tandas AKP Ahmad Mirza saat ditemui di kantornya Selasa ( 21/4/2026).
AKP Ahmad Mirza menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi aksi balas dendam.
" Berdasarkan keterangan dua tersangka, motif penganiayaan adalah balas dendam karena salah satu teman di geng nya pernah disakiti oleh kelompoknya korban," ujarnya.
Para pelaku penganiayaan dijerat undang - undang perlindungan anak serta pasal 262 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. (ssn/buz)
Load more