News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Orang Resmi Tersangka

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta memicu keprihatinan luas. 
Senin, 27 April 2026 - 08:54 WIB
Garis polisi terpasang di Daycare Little Aresha yang menjadi lokasi kekerasan terhadap anak seusai digrebek polisi pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta memicu keprihatinan luas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat kepolisian mengungkap bahwa setidaknya ada 53 anak yang jadi korban dari total 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. 

Terbaru, polisi telah resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dari 30 orang yang diamankan dalam kasus ini. 

"Dari 30 orang yang diamankan, polisi resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Belasan orang terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta kepada awak media, Sabtu (25/4/2026) malam. 

Terkait motif pelaku, kata Eva, masih dalam pendalaman polisi. 

"Untuk motifnya sendiri, masih didalami," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus kekerasan disertai penelantaran anak terbongkar berdasarkan laporan dari kalangan internal yang menyoroti perbuatan tak manusiawi di daycare tersebut. 

"Awalnya, dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan di situ kurang manusiawi sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan," tutur Eva. 

Karena merasa tak manusiawi, lanjutnya, karyawan di daycare tersebut memutuskan untuk resign dari pekerjaannya. 

"Dia (mantan pegawai daycare) merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign, tetap ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kita (polisi)," imbuhnya. 

Setidaknya, ada 103 anak yang dititipkan oleh orang tuanya di daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 53 anak di antaranya menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal. 

"50 lebih anak yang mengalami kekerasan rata-rata usianya di bawah 2 tahun. Data ini bisa berkembang. Kalau memang ada pengembangan di kasus ini, pasti kita kejar," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta. 

Riski juga menyebutkan kondisi penitipan anak tersebut sangat tidak layak, terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi, namun masing-masing kamar dipaksakan diisi 20 anak. 

"Jadi, ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah ke tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja. Ada yang muntah, namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan," tuturnya. 

Temuan medis menunjukkan pola luka meliputi kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru. 

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76A jo Pasal 77 atau Pasal 76B jo Pasal 77B atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1.

Pendampingan

Pemerintah Daerah DIY melalui dinas terkait membuka pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan. 

"Pemda DIY berkomitmen terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ucap Erlina Hidayati, Kepala DP3AP2 DIY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (scp/ard) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT