News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Orang Resmi Tersangka

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta memicu keprihatinan luas. 
Senin, 27 April 2026 - 08:54 WIB
Garis polisi terpasang di Daycare Little Aresha yang menjadi lokasi kekerasan terhadap anak seusai digrebek polisi pada Jumat (24/4/2026) lalu.
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta memicu keprihatinan luas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat kepolisian mengungkap bahwa setidaknya ada 53 anak yang jadi korban dari total 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. 

Terbaru, polisi telah resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dari 30 orang yang diamankan dalam kasus ini. 

"Dari 30 orang yang diamankan, polisi resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Belasan orang terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta kepada awak media, Sabtu (25/4/2026) malam. 

Terkait motif pelaku, kata Eva, masih dalam pendalaman polisi. 

"Untuk motifnya sendiri, masih didalami," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus kekerasan disertai penelantaran anak terbongkar berdasarkan laporan dari kalangan internal yang menyoroti perbuatan tak manusiawi di daycare tersebut. 

"Awalnya, dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan di situ kurang manusiawi sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan," tutur Eva. 

Karena merasa tak manusiawi, lanjutnya, karyawan di daycare tersebut memutuskan untuk resign dari pekerjaannya. 

"Dia (mantan pegawai daycare) merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign, tetap ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kita (polisi)," imbuhnya. 

Setidaknya, ada 103 anak yang dititipkan oleh orang tuanya di daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 53 anak di antaranya menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal. 

"50 lebih anak yang mengalami kekerasan rata-rata usianya di bawah 2 tahun. Data ini bisa berkembang. Kalau memang ada pengembangan di kasus ini, pasti kita kejar," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta. 

Riski juga menyebutkan kondisi penitipan anak tersebut sangat tidak layak, terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi, namun masing-masing kamar dipaksakan diisi 20 anak. 

"Jadi, ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah ke tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja. Ada yang muntah, namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan," tuturnya. 

Temuan medis menunjukkan pola luka meliputi kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru. 

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76A jo Pasal 77 atau Pasal 76B jo Pasal 77B atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1.

Pendampingan

Pemerintah Daerah DIY melalui dinas terkait membuka pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan. 

"Pemda DIY berkomitmen terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ucap Erlina Hidayati, Kepala DP3AP2 DIY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (scp/ard) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia akan mengirimkan sebanyak enam atlet untuk membela skua Merah Putih di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT