News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penusukan Pelajar di Kawasan SMAN 3 Yogyakarta Dipastikan Bukan Klitih, Dipicu Duel Antar Geng

Aparat kepolisian memastikan insiden penusukan yang menewaskan seorang pelajar di kawasan SMAN 3 Yogyakarta bukan merupakan aksi kekerasan jalanan atau klitih. 
Senin, 18 Mei 2026 - 20:48 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian memastikan insiden penusukan yang menewaskan seorang pelajar di kawasan SMAN 3 Yogyakarta bukan merupakan aksi kekerasan jalanan atau klitih

Akan tetapi, peristiwa tersebut dipicu oleh duel antar geng sekolah yang telah direncanakan sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB yang melibatkan dua kelompok tersebut diawali dengan aksi saling tantang. 

"Jadi itu bukan klitih. (Peristiwa yang menewaskan pelajar) Itu diawali dengan tantang-tantangan 2 geng sekolah," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta kepada awak media, Senin (18/5/2026). 

Ia melanjutkan, berawal dari aksi tantang tersebut lantas menimbulkan korban jiwa yakni korban inisial AA (17), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta yang berstatus sebagai pelajar di SMKN 2 Depok. 

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami perkara ini guna mengungkap keberadaan pelaku penusukan. 

"Anggota kita masih terus bekerja di lapangan mulai dari Minggu sampai tadi malam juga. Mohon doanya biar pelakunya segera bisa kita amankan," kata Eva. 

Dalam insiden ini, korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya, salah satunya pada bagian dada. 

Meski pelaku belum terungkap, polisi telah memeriksa lebih dari lima saksi dalam perkara ini, termasuk telah mengamankan seseorang yang pada saat kejadian berboncengan dengan korban. 

"Saksi (yang diperiksa) ada 5 orang lebih. Salah satu temannya (korban) yang ada pada saat kejadian sudah kita amankan.

Jadi nanti mohon waktu, kita masih bekerja dulu ya," ucap Eva. 

Diberitakan sebelumnya, insiden ini bermula saat korban yang diketahui inisial AA (17) bersama temannya berboncengan dengan menaiki sepeda motor melintas di jalan Magelang, Kota Yogyakarta. Waktu itu, posisi korban diboncengkan oleh temannya tersebut.

Pada saat melewati ruas jalan itu, mereka dikejar oleh terduga pelaku yang juga berboncengan mengendarai motor.

"Aksi kejar-kejaran ini terjadi hingga depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta," ungkap Iptu Dani HS, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Minggu (17/5/2026) siang.

Sesampainya di depan sekolah tersebut, lanjut Dani, pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

"Akibatnya, sajam tersebut mengenai korban," kata dia.

Melihat korban mengalami luka tusukan, teman yang bersangkutan langsung membawanya ke rumah sakit. Hal ini agar korban segera mendapatkan penanganan medis.

Namun, saat keduanya sampai di jalan I Dewa Nyoman Oka Kotabaru, korban terjatuh.

Beruntungnya, disitu ada warga sekitar. Alhasil, korban ditolong oleh warga dan diantar ke rumah sakit menggunakan ambulans milik gereja. Akan tetapi, nyawa korban tidak terselamatkan saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. (scp/buz) 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT