News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Insiden Persekusi Jemaat GMS, Bupati Bantul: Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Konstitusi

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyesalkan terjadinya insiden yang menimpa jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (24/5/2026) lalu. 
Rabu, 27 Mei 2026 - 18:56 WIB
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyesalkan terjadinya insiden yang menimpa jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (24/5/2026) lalu. 

Ia menegaskan, tindakan yang mengarah pada persekusi ataupun pembubaran paksa kegiatan ibadah tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan ajaran agama maupun konstitusi negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agama Islam bahwa kebhinekaan, perbedaan manusia dari berbagai ragam perbedaan suku, agama, ras adalah Sunatullah

Begitu pula dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menegaskan bahwa negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. 

"Maka, tindakan persekusi, intimidasi kepada umat lain melanggar yang pertama ajaran agama itu sendiri dan kedua konstitusi," kata Halim, Rabu (27/5/2026). 

Lebih lanjut, toleransi adalah bagian dari menjalankan ajaran Islam. Sementara, tempat atau bangunan yang digunakan untuk ibadah merupakan soal lain. 

Diketahui, tindakan persekusi ataupun pembubaran ibadah secara paksa ini dilakukan oleh Front Jihad Indonesia (FJI).

Organisasi masyarakat (ormas) tersebut mempersoalkan izin status bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah jemaat GMS. 

Halim menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah telah diatur misalnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Di dalam surat tersebut mengatur perlunya memiliki izin mendirikan bangunan atau sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kemudian, juga harus memenuhi layak fungsi. 

"Sebagai bangsa Indonesia, tidak boleh dan tak dibenarkan melakukan pembubaran umat lain yang sedang menjalankan ibadahnya," tegas Halim.

Pasca insiden ini, aparat kepolisian bersama stakeholder terkait mengambil langkah cepat dengan memediasi kedua belah pihak.

Hasilnya, Hasilnya, FJI meminta agar pihak GMS melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah tersebut dan menyosialisasikannya kepada warga masyarakat setempat.

Sementara, pihak GMS segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah. Selama proses tersebut, GMS sementara tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon sebelum semua regulasi tersebut terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Humas GMS Bantul, Eko menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah. 

GMS Bantul menyerahkan penanganan atas insiden ini kepada pihak yang berwenang agar diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Tak Gentar dengan Hukuman KFA, Tegaskan Ingin Mengabdi 10 Tahun di Indonesia

Shin Tae-yong Tak Gentar dengan Hukuman KFA, Tegaskan Ingin Mengabdi 10 Tahun di Indonesia

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara mengenai sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun dari KFA.
Maia Estianty Sentil Aturan Babinsa Ikut Awasi Warga Lapor Pajak: Judol, Koruptor Sekalian Dikejar!

Maia Estianty Sentil Aturan Babinsa Ikut Awasi Warga Lapor Pajak: Judol, Koruptor Sekalian Dikejar!

Polemik mengenai keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan perpajakan terus menjadi perhatian, termasuk public figure Maia Estianty.
Duo Legenda Timnas Indonesia Optimistis John Herdman Bisa Bawa Garuda Juara Piala AFF 2026

Duo Legenda Timnas Indonesia Optimistis John Herdman Bisa Bawa Garuda Juara Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapat dukungan dari dua legenda sepak bola nasional, Cristian Gonzales dan Bambang Pamungkas, jelang Piala AFF 2026.
Polri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Madiun

Polri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Madiun

Sinergi pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. BPH Migas bersama Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM, Baintelkam, Polri, dan Polresta Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui rangkaian operasi di dua lokasi gudang di Madiun
King James Berlabuh di Philadelphia 76ers, Menolak Pensiun

King James Berlabuh di Philadelphia 76ers, Menolak Pensiun

LeBron James, pemain 41 tahun yang dijuluki King James, teken kontrak dua tahun dengan nilai US$8 juta (Rp143,1 miliar) dengan opsi pemain untuk tahun kedua di Philadelphia 76ers.
Jelang Muktamar ke-35 NU di Jombang, Bendahara PBNU Gus Gudfan Disebut Dapat Dukungan dari Berbagai Tokoh

Jelang Muktamar ke-35 NU di Jombang, Bendahara PBNU Gus Gudfan Disebut Dapat Dukungan dari Berbagai Tokoh

Dukungan terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H. Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan, untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU terus bermunculan menjelang Muktamar ke-35 NU. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT