Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polda DIY memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut dan menjemput yang bersangkutan dari kampus.
“Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan dan klarifikasi. Karena itu, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang terbuka,” kata Zuly.
Sekitar pukul 20.00 WIB, situasi dinyatakan kondusif dan seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa adanya tindakan kekerasan.
Lebih lanjut, Zuly menegaskan bahwa UMY dan kepolisian selama ini memiliki hubungan kemitraan yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun demikian, ia menilai penting adanya koordinasi dan komunikasi yang tepat dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan kampus.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya dialog, saling menghormati kewenangan masing-masing pihak, serta menjaga kampus sebagai ruang akademik yang aman dan kondusif.
Dalam postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @umy_bergerak, anggota intel Polda DIY yang kepergok oleh mahasiswa UMY diketahui inisial DA berpangkat Bripda.
Anggota kepolisian itu kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh mahasiswa UMY atas kejadian tersebut. Ia menyusup masuk ke lingkungan kampus UMY atas perintah komandannya.
Pasca kepergok basah oleh mahasiswa, polisi tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya Dafa Arkan meminta maaf kepada seluruh mahasiswa UMY karena telah memasuki kampus tanpa izin dan tidak ada surat perintah. Saya tidak akan mengulangi kesalahan saya lagi. Saya diperintahkan oleh Bapak Bejo berpangkat AKBP unit intelijen," kata Bripda DA mengakui perbuatannya tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Polda DI Yogyakarta membenarkan bahwa pria yang sempat diamankan mahasiswa merupakan anggotanya. Namun saat itu, anggota polisi itu disebutnya sedang menjalankan tugas.
"Benar (dia) anggota Polda DIY dan merupakan petugas yang terlibat dalam surat perintah pelayanan penyampaian pendapat di muka umum pada Rabu (17/6/2026)," kata Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY dalam video klarifikasinya dikutip Kamis (18/6/2026).
Adapun, keberadaan personel tersebut di lokasi merupakan bagian dari penugasan pemantauan untuk memastikan peserta aksi kembali ke kampus dengan aman dan selamat.
Load more