News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur di Lingkungan TPA Masjid, Keluarga Korban Mengadu ke Wali Kota Yogyakarta

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng kota pendidikan Yogyakarta. Seorang anak telah menjadi korban sodomi oleh temannya sendiri di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) sebuah masjid di Sorosutan Kota Yogyakarta.
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:29 WIB
Keluarga korban sodomi didampingi kuasa hukum mengadu ke Walikota Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng kota pendidikan Yogyakarta. Seorang anak telah menjadi korban sodomi oleh temannya sendiri di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) sebuah masjid di Sorosutan Kota Yogyakarta.

Pihak keluarga korban akhirnya memutuskan untuk "wadul" atau mengadu langsung kepada Wali Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban Ardani Wibowo Maha, atau disapa Dani, mengungkapkan langkah ini diambil keluarga sebagai upaya mencari keadilan atas peristiwa traumatis yang menimpa sang buah hati.

"Kami datang ke sini menemui Pak Hasto Wardoyo (Wali Kota) untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak kami. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah kota agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan ada pendampingan bagi korban," ujarnya.

Dani menyebutkan dalam proses hukum yang tengah berjalan, keluarga korban berharap keadilan pada Pemerintah Kota Jogja dengan mendatangi agenda open house pada Rabu (24/6/2026) pagi.

Mereka menyampaikan sejumlah harapan kepada Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo supaya dapat mengawal kasus tersebut.

Kuasa hukum korban Ardani Wibowo Maha mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual sodomi yang dialami kliennya terjadi pada medio bulan Juni 2025 lalu.

Melibatkan korban dengan inisial A yang pada saat peristiwa berusia 9 tahun dengan pelaku berinisial F yang saat itu berusia 14 tahun.

Dugaan kejahatan seksual terhadap sesama jenis itu terjadi pada sebuah masjid di Kelurahan Sorosutan di sela-sela waktu antara Maghrib dan Isya. Baik pelaku maupun korban diketahui teman satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) setempat.

“Di situ pelaku menarik korban ke dalam masjid, dan di situlah terjadi kegiatan biadab tersebut," ungkap Dani seusai melakukan audiensi.

Menurutnya, kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban menemui wali kota untuk mencari solusi dan pendampingan.

Supaya kasus tersebut bisa berjalan adil. Pasalnya keluarga korban khawatir pelaku akan lolos dari hukuman pidana. 

Mengingat pelaku masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Pihak korban juga menduga adanya manipulasi kondisi mental pelaku supaya dapat bebas dari jerat hukum.

Dani menegaskan, sanksi hukum yang adil bagi pelaku perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sebab pihak keluarga khawatir jika pelaku bebas berkeliaran di lingkungan rumah dapat memicu dampak psikologis yang buruk bagi korban di masa depan.

Saat ini, kondisi psikologis A dilaporkan mengalami trauma hebat. Orang tua korban kerap mendapati A berteriak histeris setiap kali waktu Magrib tiba atau pada waktu yang sama dengan saat peristiwa sodomi terjadi. Selain itu korban juga kerap menyampaikan niat untuk melukai pelaku.

“Harapan kami pelaku diberikan sanksi yang fair, dalam arti minimal tidak ditunjukkan di lingkungan,” kata Dani.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga korban juga menyampaikan kendala selama proses hukum. Sebab selama satu tahun proses hukum berjalan, kasus tersebut baru akan bergulir pada agenda tuntutan di pengadilan.

“Kami tidak mengerti apakah ini karena kurangnya alat bukti, kurangnya saksi, atau ada unsur pidana yang dianggap belum terpenuhi. Dugaan-dugaan lambannya proses inilah yang selama ini kami pertanyakan,” jelas Dani.

Menanggapi aduan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pemkot akan bersurat resmi ke tingkat kecamatan.

Supaya bisa memfasilitasi koordinasi antara pihak korban dengan kejaksaan. Sehingga perkara sodomi anak tersebut dapat berjalan secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Hasto memastikan, setelah perkara tersebut inkrah di pengadilan pemkot nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipass). Termasuk memberi pendampingan kepada korban.

“Kalau korban ada mental disorder dan kemudian warga kota kami ada psikolog, ada psikiater, puskesmas, dan seterusnya,” jelas Hasto. 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola tempat pendidikan keagamaan maupun orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak selama berada di luar rumah. (nur/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

Bagi PPN, kepemiluan bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan pesta demokrasi
Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan rujuk usai menjalani mediasi, bio Instagram keduanya kembali cantumkan nama pasangan.
Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

John Herdman mengungkap pesan berulang yang ia terima jelang Timnas Indonesia vs Malaysia. Ia meminta skuad Garuda hormati atmosfer laga tanpa terbawa emosi.
ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT