Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengambil cuti selama sepekan untuk menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan rutin.
Keputusan Raja Keraton Yogyakarta untuk vakum sementara dalam menjalankan roda pemerintahan di DIY sempat menghebohkan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan kondisi Sri Sultan dalam keadaan sehat dan pemeriksaan tersebut merupakan agenda kesehatan tahunan.
"Beliau cuti satu minggu untuk medical check up. InsyaAllah sehat kok, semuanya baik-baik saja," kata Ni Made kepada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kondisi Sri Sultan tetap prima dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang dinilai cukup padat.
"(MCU) untuk antisipasi. Jadi harus periksa, apalagi kontrol seusia beliau. Mungkin jadwalnya cocok pas sekarang ini. Kebetulan jadwal beliau per Juli sudah teragendakan cukup banyak," ucap Ni Made.
Sebagai informasi, Sri Sultan HB X saat ini menginjak usia ke-80 tahun. Selama pemeriksaan medis, Sri Sultan menunjuk Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 228 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 23 Juni 2026. Penunjukan Plh Gubernur DIY terhitung mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 1 Juli 2026.
Selama periode tersebut, tugas-tugas kepala daerah dilaksanakan oleh Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X sesuai ketentuan yang berlaku (scp/buz).
Load more