News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PHI Yogyakarta Menangkan Gugatan Pekerja Korban PHK

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta memutukan PT Griya Asri Abadi harus membayar kompensasi senilai Rp719 juta kepada 38 pekerja yang telah di PHK.
Rabu, 8 Juni 2022 - 19:33 WIB
Pekerja yang di PHK perusahaan hotel di Yogyakarta gelar aksi menuntut keadilan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta menghukum PT Griya Asri Abadi atau Grand Quality hotel untuk membayar kompensasi senilai Rp719 juta lebih kepada 38 pekerja.

Sebelumnya para pekerja hotel di Yogyakarta tersebut dipecat secara sepihak akibat pandemi Covid-19. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang vonis yang diselenggarakan pada Senin (6/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Cokro Hendro Mukti, memberikan pertimbangan jika putusnya hubungan kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 Pasal 164 ayat (1) yaitu Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa.

Tetapi perusahaan melakukan efisiensi dengan ketentuan pekerja buruh berhak atas uang pesangon sebesar dua kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar satu kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

Bergulirnya perselisihan hubungan industrial ini terjadi sejak 2 April 2020 dengan menghentikan kegiatan operasional hotel akibat pendemi covid 19. Tidak hanya itu, sejak bulan April 2020 pihak perusahaan tidak lagi membayar upah para pekerja. Hal ini dilakukan tanpa musyawarah dan perundingan dengan pihak pekerja.

Serangkaian perundingan telah dilakukan namun tidak mencapai kesepakatan. Pihak pekerja akhirnya menempuh jalur hukum ke pengadilan hubungan industrial Jogja dan perkara ini terdaftar dalam perkara nomor 80/Pdt. Sus-PHI/2021/PN.Yyk.

Astuti salah satu pekerja yang dirumahkan mengapresiasi putusan majelis hakim itu. Menurutnya pekerja berhak atas pesangon, apalagi perumahan karyawan dilakukan secara sepihak. "Kami mohon empati bukan simpati lagi dari pihak hotel karena kita kan dapat PHK sepihak itu seperti apa dengan kondisi Covid-19," katanya, Rabu (8/6/2022).

Dia mengatakan, kondisi tersebut tentu berat bagi para pekerja. Tidak semua tempat membutuhkan pekerja saat kondisi pandemi Covid-19. Pekerja yang dirumahkan pun harus kerja serabutan untuk mencari nafkah.

"Kami punya anak dan keluarga dan itu harus bertahan bagaimana pun caranya tidak ada suport dana apapun dari pengusaha. Makanya wajar saja kita menuntut hak," imbuhnya.

Kuasa hukum pekerja, Arif Faruk menyebut, 38 pekerja tersebut merupakan bagian dari total 168 pekerja yang dirumahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.
Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita kepada keluarga Aiptu Asep dan keluarga besar Polri.
Media Vietnam Beri Sindiran Menohok kepada John Herdman usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Shin Tae-yong Lebih Baik

Media Vietnam Beri Sindiran Menohok kepada John Herdman usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Shin Tae-yong Lebih Baik

Performa John Herdman di Piala AFF 2026 dinilai negatif oleh media Vietnam, yang menyebutnya masih jauh lebih buruk ketimbang mantan pelatih Timnas Indonesia lainnya, termasuk Shin Tae-yong.
Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Ekshumasi makan Sutrimo yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu tak hanya sebatas mengangkat jenazah. Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari tubuh Sutrimo dan lingkungan makam untuk dianalisis di laboratorium.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT