Disdikpora DIY Keluarkan Surat Imbauan Cegah Pelajar Ikut Demo, Ini Poin Pentingnya
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah di jenjang SMA/SMK untuk mencegah pelajar mengikuti aksi demonstrasi.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya ajakan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Yogyakarta (AMY).
Oleh sebab itu, Disdikpora DIY meminta sekolah-sekolah melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan.
"Jadi ini bagian dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelajar, terutama dari tindakan yang menjurus kekerasan dan anarkis kalau pelajar ikut dalam demonstrasi," tutur Raden Suci Rohmadi, Kepala Disdikpora DIY, Kamis (27/8/2026).
Surat imbauan nomor B/400.3/684/D14 perihal pencegahan keikutsertaan aksi demonstrasi tertanggal 26 Agustus 2026 ditujukan bagi Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta se-DI Yogyakarta.
Dalam surat tersebut berisi dua poin penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan aksi unjuk rasa ini.
Pertama, kepala sekolah agar melakukan pengawasan terhadap peserta didik di satuan pendidikan masing-masing selama 27-31 Agustus 2026 secara ketat dan memberikan imbauan untuk tidak mudah terprovokasi terhadap adanya ajakan langsung maupun melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis.
Kedua, kegiatan ekstrakurikuler diisi dengan kegiatan yang positif bagi peserta didik. Ketiga, memberikan imbauan kepada orang tua atau wali murid agar melakukan pengawasan kepada anak di luar jam sekolah.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi.
Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga terjadi di Yogyakarta pada hari ini. Massa yang tergabung dalam Forum BEM DIY melakukan demontrasi di sepanjang kawasan Malioboro.
Aksi penyampaian aspirasi diawali dengan long march dari gedung DPRD DIY menuju Istana Kepresidenan Yogyakarta dan berakhir di Titik Nol.
Koordinator Forum BEM DIY, Fathurrahman Djaguna menyebut ada dua poin yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini.
Pertama, perkuat otonomi daerah dan fiskal daerah. Karena selama ini, persoalan mengenai kebangsaan dan kenegaraan terletak pada bagaimana terlalu sentralnya kekuasaan.
Bayangkan pengurusan izin dalam hal apapun tidak ditentukan oleh daerah, melainkan ditentukan oleh pemerintah pusat. Padahal, kebutuhan daripada daerah lebih tahu bagaimana kebutuhan orang di daerah itu sendiri.
"Ini yang perlu kita dorong bagaimana memperkuat desentralisasi otonomi daerah itu sendiri," ucap Fathurrahman.
Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU perampasan aset perlu disahkan lantaran saat ini koruptor-koruptor masih merajalela di berbagai institusi kelembagaan dan kenegaraan Indonesia. Hal ini menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan masyarakat.
"Hari ini rakyat tentu melihat bagaimana korupsi yang makin meningkat di zaman pemerintahan Prabowo-Gibran. Sampai saat ini, pemerintah dan DPR dalam hal ini kurang serius dalam mendorong RUU Perampasan Aset. Maka inilah dorongan kami kenapa harus didorong, dipercepat untuk menjaga uang rakyat ini. Juga biar menjadi titik jera bagi koruptor yang ada di Indonesia," kata Fathurrahman.
Terpenting, presiden mahasiswa 2025 UNJAYA pun menekankan adanya transparansi, keterbukaan draft dalam perancangan UU Perampasan Aset ini. Jangan sampai justru memihak kepentingan elit.
Perlu diketahui, aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh forum BEM DIY diikuti oleh para perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah DI Yogyakarta. Mulai dari Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta (UNJAYA), Universitas PGRI Yogyakarta, APMD dan UNRIYO. (scp/buz)
Load more