Gunungkidul, DIY - Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kini tercatat masih tinggi.
"Dari catatan kami, jumlah kecelakaan selama periode tersebut mencapai 414 kejadian. Sementara korban jiwa ada 29 orang meninggal dunia, 538 orang luka ringan, dan 1 korban luka berat," terang Darmadi, Selasa (14/06/2022).
Jika melihat korban jiwa, sebanyak 29 orang meninggal dunia dari 414 kejadian laka tersebut. Adapun korban luka ringan sebanyak 538 orang dan hanya 1 korban luka berat. Hingga kini, nilai total kerugian akibat kecelakaan ini mencapai Rp.267.375.000.
Menurut Darmadi, ada banyak faktor yang menjadi penyebab meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul.
"Kelalaian manusia (human error), masih menjadi penyebab dominan dari kecelakaan ini. Selain karena pengendara kurang hati-hati, kondisi geografis di wilayah Gunungkidul juga turut mempengaruhi," kata Darmadi.
Sejumlah ruas jalan di Gunungkidul, lanjutnya, terbilang cukup ekstrem untuk dilintasi. Salah satunya adalah black spot laka yang ada di jalur Yogya-Wonosari wilayah Patuk. Di jalur ini kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 30 persen.
Dari ratusan kejadian kecelakaan tersebut, sebagian besar sudah selesai ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul.
"Yang selesai sekitar 60 persen dari keseluruhan kecelakaan yang tercatat," ujarnya.
Sejak Senin (13/06/2022) kemarin, jajaran Polres Gunungkidul mulai melaksanakan Operasi Patuh Progo 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti, mengatakan, digelarnya Operasi Patuh Progo ini, selain sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan, juga dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan.
"Dalam operasi ini, kami mengedepankan prinsip edukatif, persuasif, dan humanis ke masyarakat," kata Martinus.(Ldhp/Buz)
Load more