News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaga Warga Tak Dikerahkan Saat Bentrok Malioboro, Sultan Minta Provokator Aksi Anarkis Diproses Hukum

Sultan HB X menerangkan Jaga Warga merupakan wujud pengamanan masyarakat di tingkat kelurahan/kalurahan. Pengurusnya dipilih lurah dan disahkan oleh gubernur.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:19 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan kelompok Jaga Warga tidak dikerahkan saat terjadi bentrokan dalam aksi penyampaian aspirasi di kawasan Malioboro beberapa terakhir ini.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan kelompok Jaga Warga tidak dikerahkan saat terjadi bentrokan dalam aksi penyampaian aspirasi di kawasan Malioboro beberapa waktu ini.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia sekaligus meminta pihak-pihak yang menjadi provokator dan melakukan tindakan anarkis agar diproses sesuai hukum.

 

Hal tersebut disampaikan Sultan untuk meluruskan kabar yang beredar mengenai keterlibatan Jaga Warga yang melakukan konfrontasi dengan massa aksi.

 

Sepengetahuannya, kelompok Jaga Warga dibentuk untuk menjaga keamanan lingkungan, bukan menghadapi massa demonstrasi. Sejauh ini, tidak ada instruksi resmi yang memerintahkan mereka keluar dari wilayahnya masing-masing.

 

"Kemarin enggak ada Jaga Warga. Sepertinya enggak keluar, karena tidak ada intruksi untuk keluar," tutur Sultan kepada awak media saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).

 

Raja Keraton Yogyakarta menerangkan bahwa Jaga Warga merupakan wujud pengamanan masyarakat (civil police) di tingkat kelurahan maupun kalurahan. Kemudian, pengurusnya dipilih oleh lurah dan disahkan oleh gubernur.

 

"Jaga Warga itu yang milih orangnya Pak Lurah, tapi disahkan oleh Gubernur. Jadi, menjaga keamanan wilayah kelurahan/kalurahan masing-masing," terangnya.

 

Menurutnya, penanganan aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan harus dilakukan oleh aparat berwenang sesuai tugas dan kewenangannya. 

 

Terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Malioboro, Sultan meminta agar pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi maupun tindakan anarkis tidak dibiarkan begitu saja.

 

"Ya kalau melakukan perusakan memang harus ditindak, karena itu melanggar hukum. Proses pengadilan saja kalau memang ada yang ketangkap," tegas Sultan.

 

Pernyataan tegas itu sekaligus merespon viralnya perusuh yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan material berbahaya lainnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain. Bahkan, lemparan batu saja dapat menyebabkan seseorang terluka.

 

"Oponeh (red:apalagi) membawa sajam. Ya mestinya enggak boleh. Otomatis nanti dia akan melukai orang lain kalau membawa barang-barang tajam yang sebetulnya tidak perlu itu dibawa. Wong bandem batu aja (red: melempar batu saja) orang lain bisa sakit kok," ucap Sultan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebelumnya, Gubernur DIY selalu mengingatkan masyarakat dari berbagai elemen diperbolehkan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Penyebab Tukang Bengkel Siram Air Keras ke Temannya di Cikupa Terungkap, Ternyata Baru Sehari Kerja

Penyebab Tukang Bengkel Siram Air Keras ke Temannya di Cikupa Terungkap, Ternyata Baru Sehari Kerja

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengungkap dugaan dendam akibat ejekan menjadi motif pria berinisial AN menyiramkan air keras kepada sesama rekan kerjanya.
Prediksi 26 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday November 2026, John Herdman Bisa Panggil Nama Baru

Prediksi 26 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday November 2026, John Herdman Bisa Panggil Nama Baru

Prediksi 26 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday November 2026. John Herdman berpeluang melirik wajah baru, termasuk Tim Geypens, jelang Piala Asia 2027.
Daihatsu Gran Max Jadi Andalan Kendaraan Niaga, Program MBG Beri Kontribusi hingga 20 Persen

Daihatsu Gran Max Jadi Andalan Kendaraan Niaga, Program MBG Beri Kontribusi hingga 20 Persen

Program MBG menyumbang sekitar 20 persen permintaan Daihatsu Gran Max di sejumlah wilayah. Astra Daihatsu Motor menjelaskan peran e-commerce dan usaha logistik.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim antar Ho Chi Minh City Police Catat Kemenangan Ketiga Secara Beruntun

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim antar Ho Chi Minh City Police Catat Kemenangan Ketiga Secara Beruntun

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober pertandingan antara Ho Chi Minh City Police yang diperkuat Farhan Halim vs Ha Noi.
Kabar Duka, Mantan Bupati Siak Dua Periode Arwin AS Meninggal Dunia

Kabar Duka, Mantan Bupati Siak Dua Periode Arwin AS Meninggal Dunia

Mantan Bupati Siak dua periode Arwin AS meninggal dunia pada usia 73 tahun. Ia dikenal sebagai Bapak Pembangunan Siak dengan sejumlah warisan pembangunan bagi daerah.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Happy Halloween 2026 dalam bahasa Inggris, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
John Herdman Wajib Lirik Top Skorer Klub Liga Islandia, Namanya Masuk Radar Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Lirik Top Skorer Klub Liga Islandia, Namanya Masuk Radar Timnas Indonesia

Adalah Markus Pall Ellertsson, pemain keturunan Indonesia yang mencatatkan hasil impresif atas jumlah gol yang diberikannya untuk AI Akranes sepanjang 2026. 
Dobrak Kesenjangan, Pemprovsu Hadirkan "AKSEN-NIAS", Percepat Pembangunan Kepulauan Nias

Dobrak Kesenjangan, Pemprovsu Hadirkan "AKSEN-NIAS", Percepat Pembangunan Kepulauan Nias

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) meluncurkan inovasi AKSEN-NIAS (Aksen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT