LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satpol PP Sleman segel minimarket yang melanggar Perda.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Satpol PP Sleman Segel Minimarket Langgar Aturan, 33 Lainnya Menyusul

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, DIY menutup dan menyegel sebuah toko ritel modern di Tamanmartani, Kalasan, pada Jumat, (17/6/2022).

Jumat, 17 Juni 2022 - 21:54 WIB

Sleman, DIY - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akhirnya menutup dan menyegel sebuah toko ritel modern di Tamanmartani, Kalasan, pada Jumat, (17/6/2022). Penyegelan dilakukan karena minimarket waralaba tersebut telah melanggar peraturan daerah.

Penutupan dan penyegelan itu dilakukan bersama petugas gabungan Pemkab Sleman, dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Musyawarah Pimpinan Kapanewon (Muspika) Kalasan.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, toko ritel modern tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2019, terkait dengan jarak pendirian toko minimarket paling dekat 1.000 meter dari pasar tradisional.

“Jadi kalau kita berjalan (dari toko tersebut) ini mungkin sekitar 30 Meter kita akan menemui pasar tradisional, sehingga inilah yang kita tertibkan,” kata Shavitri, Jumat (17/6/2022).

Evi, sapaan akrabnya, menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pada 7 hari sebelum menyegel minimarket tersebut. Bahkan sebelum diberikan surat peringatan, pihaknya juga sudah melakukan pembinaan kepada tempat usaha tersebut.

Baca Juga :

Dengan penyegelan ini Evi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha waralaba yang tidak taat aturan. Evi mengimbau masyarakat yang ingin mendirikan tempat usaha untuk mengikuti aturan yang sudah ada.

Sebab Perda yang dibuat memiliki tujuan agar usaha dapat berkembang secara legal dan mendapat perlindungan hukum. Selain itu, juga untuk melindungi keberadaan pasar tradisional.

“Jadi harapan kami, silakan tidak usah ragu membangun usaha di Kabupaten Sleman, tetapi tetap mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Evi.

Sementara Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menerangkan, kegiatan ini merupakan akhir dari proses pembinaan dan penertiban yang dilakukan dalam rangka penataan toko swalayan/ minimarket. Ia menyebutkan bahwa total masih ada 33 tempat usaha yang akan dilakukan penindakan.

“Ini baru satu, nanti ada beberapa toko juga yang akan kita tindak karena melanggar Perda,” pungkas Kurnia. (Apo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belasan Millenial di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Dari Profesional Audio Visual Nasional

Belasan Millenial di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Dari Profesional Audio Visual Nasional

Belasan millenial hingga generasi Z di Kota Yogyakarta mengikuti pelatihan dari para pakar dan profesional audio visual ternama di tanah air. Para peserta dididik untuk bisa naik kelas dan bisa meningkatkan omset bisnis peralatan audio visual di Yogyakarta.
Legislator DKI: Jakarta Selatan Daerah Paling Oke, Masa Masih Ada RW Kumuh

Legislator DKI: Jakarta Selatan Daerah Paling Oke, Masa Masih Ada RW Kumuh

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menata 90 Rukun Warga (RW) kumuh guna ada pemerataan pembangunan.
Petinggi Como Konfirmasi Belum Tutup Kemungkinan Sepenuhnya untuk Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Petinggi Como Konfirmasi Belum Tutup Kemungkinan Sepenuhnya untuk Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Petinggi Como, Mirwan Suwarso, mengatakan bahwa pihaknya belum menutup kemungkinan sepenuhnya untuk merekrut pemain Timnas Indonesia pada suatu hari nanti.
Viral Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Mendadak Jadi Artis, Ternyata Lakukan Ini di Penjara dengan Tatapan Kosong

Viral Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Mendadak Jadi Artis, Ternyata Lakukan Ini di Penjara dengan Tatapan Kosong

Viral kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi mendapat sorotan terkait kondisi kejiwaan pelaku. Remaja itu diketahui telah ditahan di penjara.
Profil Haru Suandharu yang Bisa Jadi Pesaing Kuat Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat

Profil Haru Suandharu yang Bisa Jadi Pesaing Kuat Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat

Haru Suandharu disebut-sebut sebagai salah satu pesaing kuat dalam perebutan kursi Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Bahkan dia bisa jadi lawan berat Ridwan Kamil.
Sebanyak 3.060 Rumah Sakit Ditargetkan Sudah Terapkan KRIS Paling Lambat Juni 2025

Sebanyak 3.060 Rumah Sakit Ditargetkan Sudah Terapkan KRIS Paling Lambat Juni 2025

Kemenkes targetkan 3.060 rumah sakit nasional mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Media Vietnam sindir hingga menyoroti soal timnas Indonesia ambil bagian di turnamen bergengsi di Eropa bernama Tournoi Maurice Revello atau Toulon Cup 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya