GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Penangguhan Penahanan Tersangka Ditolak Kejaksaan

Upaya pengajuan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditolak oleh pihak kejaksaan.
Jumat, 1 Juli 2022 - 10:31 WIB
Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Kuasa hukum tersangka Isti Indiyani (II), tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, Winarno, menyatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun demikian, upaya tersebut ditolak oleh pihak kejaksaan.

“Sudah kami coba (penangguhan) tapi tetap tidak dikabulkan,” kata Winarno, Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengajuan penangguhan, lanjutnya, juga dilampirkan surat penjaminan dari keluarga, hingga surat keterangan dokter terkait dengan kondisi kesehatan yang menerangkan ada gejala penyumbatan saluran darah ke jantung.

“Penahanan klien kami saat ini dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta,” ujarnya.

Winarno memastikan, kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, meski upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan.

"Klien kami tetap kooperatif dalam setiap proses yang harus dijalani, meski permohonan penangguhan ditolak,” terang Winarno.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima limpahan kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dengan tersangka II, mantan Direktur RSUD Wonosari dari Penyidik Polda DIY.

Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta selama 20 hari ke depan.

Penyerahan tersangka II merupakan tahap dua dari kasus dugaan korupsi pengelolaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium mulai 200902012yang dilakukan pada 2015 lalu. Penyerahan tersangka mantan Direktur RSUD Wonosari yang pensiun di 2017 ini disertai barang bukti, dan dilakukan Penyidik Polda DIY di Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan Tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31/1999, tentang Permberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 470 juta.

Selain II juga ada tersangka lain, yakni AS, yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Bidang Medik dan Non Medik. Terkait kasus AS, saat ini masih ditangani penyidik Polda DIY. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Tanggal 17 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar saat Menghadapi Ujian Berat

5 Weton yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Tanggal 17 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar saat Menghadapi Ujian Berat

Menurut perhitungan kitab Primbon Jawa, ada lima weton yang disarankan untuk memperlambat tempo, menahan diri, dan ekstra waspada pada tanggal 17 Mei 2026.
Pantas Saja Berani Protes, Josepha Alexandra SMAN 1 Pontianak Ternyata Pernah Juara 1 LCC Kalbar hingga Lolos Tingkat Nasional

Pantas Saja Berani Protes, Josepha Alexandra SMAN 1 Pontianak Ternyata Pernah Juara 1 LCC Kalbar hingga Lolos Tingkat Nasional

Sosok Josepha Alexandra (Ocha) ternyata bukan anak bawang di panggung LCC garapan MPR RI ini. Ia adalah sang petahana yang punya rekam jejak cukup mengagumkan.
Rico Waas Tak Hadir di Kopdes, Bobby Nasution Soroti Tingkah Wali Kota Medan: Kita Lapor ke Kemendagri

Rico Waas Tak Hadir di Kopdes, Bobby Nasution Soroti Tingkah Wali Kota Medan: Kita Lapor ke Kemendagri

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti tingkah Wali Kota Medan, Rico Waas. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Medan itu tak hadir dalam acara Kopdes
5 Weton yang Diprediksi akan Ketiban Hoki pada Tanggal 17 Mei 2026, Siap-siap Pintu Rezeki Terbuka Lebar

5 Weton yang Diprediksi akan Ketiban Hoki pada Tanggal 17 Mei 2026, Siap-siap Pintu Rezeki Terbuka Lebar

Berdasarkan perhitungan kitab Primbon Jawa, ada lima weton yang diramal akan mendapatkan lonjakan keberuntungan luar biasa pada tanggal 17 Mei 2026. Siapa saja?
Detik-detik Kecelakaan Maut Kereta Barang dan Bus di Bangkok, 8 Orang Tewas dan 35 Orang Luka-luka

Detik-detik Kecelakaan Maut Kereta Barang dan Bus di Bangkok, 8 Orang Tewas dan 35 Orang Luka-luka

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik kecelakaan maut kereta barang dan bus di Bangkok. Ironisnya, kecelakaan maut itu menewaskan 8 orang dan 35 orang
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Jangkung Ini Bakal Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Striker Jangkung Ini Bakal Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi kedatangan striker muda jangkung bernama Mitchell Baker. Pemain 196 cm yang baru direkrut Colorado Rapids itu disebut masuk proyek John Herdman.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT