News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kongres Perempuan Indonesia 1928 dan Dalem Jayadipuran Kediaman Raden Tumenggung Joyodipura

Akhir tahun 1928 menjadi periode awal tumbuhnya benih-benih nasionalisme perempuan pribumi. Kala itu, para perempuan pribumi memiliki kesadaran nasionalisme, untuk bersatu padu memperjuangkan hak-hak bagi kaum perempuan hingga digelarnya Kongres Pertama Perempuan Indonesia.
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:45 WIB
Kongres Perempuan Pertama 22-25 Desember 1928, di Dalem Jayadipuran Yogyakarta
Sumber :
  • BPNB Yogyakarta

Yogyakarta, DIY - Akhir tahun 1928 menjadi periode awal tumbuhnya benih-benih nasionalisme perempuan pribumi. Kala itu, para perempuan pribumi memiliki kesadaran nasionalisme, untuk bersatu padu memperjuangkan hak-hak bagi kaum perempuan hingga digelarnya Kongres Pertama Perempuan Indonesia.

Bukti bukti peristiwa sejarah masa lalu itu hingga kini masih bisa disaksikan di sebuah bangunan yang dulunya merupakan bangunan rumah yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta. Pada tanggal 22-25 Desember 1928 rumah inilah yang menjadi lokasi Kongres Perempuan Pertama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kongres Perempuan Pertama tersebut berlangsung di Dalem Jayadipuran yang merupakan kediaman Raden Tumenggung Joyodipura.

Dukutip dari Darto Harnoko dalam buku Rumah Kebangsaan, Dalem Jayadipuran Periode 1900-2014 (2014) yang dipublikasikan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya., 2014, menyebutkan rumah besar ini (Dalem Jayadipuran) merupakan kediaman KRT Jayadipura yang mempunyai nama kecil RM Kobar.

KRT Jayadipura terkenal sebagai seniman serba bisa dan arsitek bangunan yang andal. Sebagai seorang seniman serba bisa, KRT Jayadipura mumpuni dalam bidang seni rupa, seni bangunan, seni suara dan karawitan serta seni pedalangan. 

Sebagai seorang arsitek bangunan, dalem Jayadipuran yang semula rusak dan kurang terawat dibangun kembali. Bangunan yang ada dirubah menjadi sebuah bangunan rumah Jawa tradisional dengan sentuhan gaya Eropa.

KRT Jayadipura adalah salah satu tokoh gerakan kebangsaan. Karena itu, tidak heran apabila dalem Jayadipuran sering dipakai untuk pertemuan atau rapat-rapat dan aktivitas gerakan kebangsaan. Misalnya Kongres Jong Java, Jong Islamieten Bond, rapat umum Partai Nasional Indonesia, Kongres Perempuan Indonesia Pertama dan lain-lain.

Pada masa perang kemerdekaan dalem Jayadipuran menjadi tempat persembunyian gerilyawan Indonesia. Dalem Jayadipuran yang kondisinya masih baik, saat ini menjadi kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Yogyakarta di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rumah inilah yang menjadi saksi sejarah lahirnya kesadaran nasionalisme kaum perempuan Indonesia, dimana saat itu benih-benih nasionlaisme mulai tumbuh di setiap dada perempuan Indonesia. 

Kongres Perempuan Indonesia Pertama diikuti sekitar 600 perempuan, dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Kongres Perempuan diprakarsai 7 organisasi perempuan yakni Wanita Tamansiswa, Wanita Utomo, Jong Islamieten Bond Dames Agdeeling, Jong Java, Wanita Katholik, Aisyiyah, dan Putri Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT