GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Siswa SD di Kulon Progo Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Polisi Beberkan Ancaman Pelaku Hingga Motifnya

Kasus eksploitasi seksual terhadap anak terjadi di Kulon Progo. Korban masih anak SD, dipaksa menunjukkan bagian vitalnya untuk dijadikan konten pornografi. 
Selasa, 26 Juli 2022 - 12:33 WIB
Polisi Menunjukan Barang Bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, Yogyakarta - Kasus eksploitasi seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban yang masih duduk di bangku SD dipaksa menunjukkan bagian vitalnya untuk dijadikan konten pornografi

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan terbongkarnya kasus eksploitasi seksual ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada 26 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu berisi tentang aksi pengancaman oleh pelaku kepada orang tua korban via WhatsApp. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tak senonoh anak korban.

"Ibu korban ini menerima WA (WhatsApp) dari tersangka yang isinya video anaknya beradegan memperlihatkan bagian tubuh yang sensitif. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut," ucap Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (26/7/2022).

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku terdeteksi berada di wilayah Gresik, Jawa Timur. Bekerjasama dengan Polres Gresik, jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Gresik, pada Kamis (21/7/2022) kemarin.

Pelaku merupakan seorang pemuda bernama Mokhamad Maulana (19) warga Brebes, Jawa Tengah. Sementara, korbannya merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun yang tinggal di Kapanewon Temon, Kulon Progo. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 19 lembar hasil tangkapan layar pesan WhatsApp berisi ancaman tersangka akan menyebarluaskan video yang berisi konten pornografi, video yang berisi konten pornografi dan sebuah telepon genggam. 

Fajarini menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku merupakan admin atau pengurus sebuah grup WhatsApp berisikan konten pornografi. Korban mengenal pelaku saat bergabung ke dalam grup tersebut. Komunikasi lalu berlanjut lewat pesan pribadi.  

"Jadi, awalnya adalah Bunga (nama samaran) ini masuk ke dalam grup WA, dan hasil dari pemeriksaan awal, bahwa Bunga ini dimasukkan, diberi link untuk masuk ke dalam grup WA yang isinya terkait dengan grub dewasa, konten-konten dewasa," jelas Fajarini. 

"Selanjutnya di dalam grup itu korban kenalan dengan tersangka yang sama-sama di dalam grup. Setelah itu tersangka menghubungi secara japri (jalur pribadi) kepada korban dan meminta untuk melakukan adegan pornografi, mempertontonkan bagian tubuh sensitif dengan ancaman," imbuhnya. 

Fajarini mengatakan pelaku mengancam akan melaporkan korban ke polisi karena masuk ke dalam grup berisi konten dewasa sementara korban masih di bawah umur. Merasa ketakutan, korban lantas mengiyakan permintaan pelaku.  

"Karena ancaman itu korban takut dilaporkan polisi dan orang tuanya kemudian  melakukan adegan tersebut dan ini berlanjut. Setelah melakukan adegan kemudian tersangka merekamnya," ujarnya. 

Selang beberapa waktu kemudian, pelaku kembali meminta korban melakukan adegan tak senonoh. Korban terpaksa mengiyakan permintaan tersebut, karena selain diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku yang sudah mempunyai rekaman korban sebelumnya, mengancam bakal menyebarkan rekaman itu ke publik.

"Setelah itu karena korban ketakutan akan disebar videonya yang pertama oleh pelaku maka korban mau melakukan adegan yang kedua sekali lagi di bawah ancaman dari pelaku," jelas Fajarini.

Fajarini menerangkan, setelah kejadian itu, korban lantas memblokir nomor telepon pelaku. Hal ini membuat pelaku kesulitan menghubungi korban. Karena itu pelaku menghubungi ibu korban untuk meminta agar blokirannya dibuka. Permintaan ini disertai ancaman akan menyebar video porno korban kepada masyarakat jika permintaan itu tidak dituruti. 

"Pelaku menghubungi ibu korban, di mana pelaku ini mendapatkan nomor telepon ibunya korban juga dari korban sendiri. Selanjutnya pelaku menghubungi ibunya korban dan mengancam akan menyebar 2 video yang telah pelaku rekam dari korban dengan ancaman dalam waktu 2 minggu apabila korban tetap tidak menghubungi pelaku, kemudian korban tidak meminta maaf kepada bos pelaku, maka video itu akan disebar kepada masyarakat," ujarnya. 

Fajarini mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Ada beberapa hal yang perlu digali, seperti motif pelaku melakukan aksi tersebut, hingga ada tidaknya unsur pemerasan. 

"Sejauh ini masih kami dalami," ujarnya. 

Disinggung soal kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pornografi anak, Fajarini belum bisa memastikan. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung hingga saat ini. 

Atas perbuatannya pelaku akan diancam dengan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu juga, dikenakan Pasal 45B jo Pasal 29 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 37 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (awo/dan)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.
Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Ronald Koeman Jr kabarnya masuk dalam radar Persib Bandung. Penjaga gawang asal Belanda itu merupakan anak legenda sepak bola Belanda, Ronald Koeman.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Nasib malang menimpa Red Sparks di musim ini. Setelah Megawati Hangestri pergi, kondisi tim semakin kacau. 23 kekalahan hingga Ko Hee-jin terancam dipecat.
Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kini mencapai 9.000 kepala keluarga (KK) akibat meluasnya genangan dari wilayah hulu ke hilir.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT