Masih ingat kasus eksplotasi seksual anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja? Kini dia divonis 19 tahun penjara.
Kasus eksploitasi seksual anak bawah umur yang terjadi di Jakarta Barat akhirnya berhasil diungkap Sub Direktorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya ungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan
Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan di sebuah hotel.
Cassie bersaksi di pengadilan bahwa P. Diddy memerkosa dan menyiksanya selama hubungan mereka, di tengah persidangan kasus pidana berat yang dapat membuat Diddy dipenjara seumur hidup.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kali ini, modus eksploitasi seksual terhadap anak
Tim Sattgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra ringkus seorang pria pelaku eksploitasi seksual di Kota Kendari
Polisi segera tetapkan tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar), korban dijadikan PSK.
Kasus eksploitasi seksual terhadap anak terjadi di Kulon Progo. Korban masih anak SD, dipaksa menunjukkan bagian vitalnya untuk dijadikan konten pornografi.Â
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.