Pelaku juga merampas uang tunai milik kedua korban sebesar Rp 180 ribu dan membuang kunci motor korban.
"Supaya dengan maksud korban tidak bisa lapor ke polisi," ungkap Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur menambahkan, pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi saat bertemu korban.
"Menurut keterangan korban, salah satu dari mereka ini bilang "ayo kita ke Polsek saja" ngajak "ayo kamu ikut ke Polsek" seolah-olah mereka ini adalah seorang anggota kepolisian," ungkap Fendi.
Korban sendiri tidak tahu persis siapa pelaku yang mengucapkan kalimat tersebut. Namun melihat dari postur dan ucapannya, besar kemungkinan adalah pelaku HS.
"Kalau dari postur kemudian dari cerita korban, yang menyebutkan mengajak itu adalah HS. Ini yang kemudian mengajak dua korban "ayo kita ke Polsek" seolah-olah dia seorang polisi," bebernya.
Tersangka HS sendiri tidak mengakui jika dia yang mengaku sebagai anggota polisi. Namun ketiga tersangka lain juga membantah mengucapkan kalimat tersebut.
Load more