News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Sudah Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6 hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 19:12 WIB
Mulai 30 Agustus 2022 mendatang, penumpang kereta api jarak jauh wajib sudah divaksin booster.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY – Mulai 30 Agustus 2022, pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6 hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Aturan tersebut menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo mengatakan, aturan lama yang membolehkan pelanggan belum vaksin booster melengkapi persyaratan perjalanan dengan hasil negatif RT-PCR tidak berlaku lagi mulai 30 Agustus mendatang.

"KAI mengingatkan agar pelanggan segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA," tegas Franoto.

Saat ini adalah masa sosialisasi. Masyarakat diminta untuk memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus untuk pelanggan usia 18 tahun ke atas:

  • pelanggan wajib telah menerima vaksin ketiga (booster),
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
  • bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

Sementara itu, aturan untuk pelanggan usia 6-17 tahun adalah sebagai berikut:

  •  wajib vaksin kedua,
  •  bila berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
  •  dan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan  surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib disertai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Untuk KA Lokal dan Aglomerasi, berikut persyaratannya:

  • pelanggan wajib telah menerima vaksin minimal dosis pertama,
  • tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR,
  • bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,
  • dan pelanggan yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, namun wajib disertai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan tetap diwajibkan berada dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus s.d. 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian 100%. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Franoto. (Nur/)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

'Gempa' di Papan Tengah FIFA, Amunisi Poin Melimpah Siap Dikantongi Timnas Indonesia

'Gempa' di Papan Tengah FIFA, Amunisi Poin Melimpah Siap Dikantongi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpeluang besar melesat tajam di ranking FIFA. Syaratnya, skuad Garuda harus menyapu bersih kemenangan dalam dua laga FIFA Matchday pada Juni 2026.
Tak Cuma Kata Maaf, Sarwedah Minta 1 Hal Ini Juga ke Penggemarnya usai Video Marah-marahnya ke Ruben Onsu Viral

Tak Cuma Kata Maaf, Sarwedah Minta 1 Hal Ini Juga ke Penggemarnya usai Video Marah-marahnya ke Ruben Onsu Viral

Lewat video permintaan maafnya yang diunggah ke Instagram, Sarwendah juga meminta satu hal kepada para penggemarnya yang selama ini setia memberikan dukungan.
Setara Rp18,28 Triliun, Iduladha Tahun Ini Catat Rekor 2 Juta Hewan Kurban di Masjid Seluruh Indonesia

Setara Rp18,28 Triliun, Iduladha Tahun Ini Catat Rekor 2 Juta Hewan Kurban di Masjid Seluruh Indonesia

Kurban tahun ini tercatat menghasilkan perputaran ekonomi yang sangat besar. Kemenag mencatat sebanyak 2.032.753 ekor hewan kurban yang disalurkan melalui masjid seluruh Indonesia.
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Belum Dilirik Timnas Indonesia, Mesin Gol Liga Jerman Ini Menggila dan Bawa Klubnya Juara di Eropa: Sukses Cetak 9 Gol Sepanjang Musim

Belum Dilirik Timnas Indonesia, Mesin Gol Liga Jerman Ini Menggila dan Bawa Klubnya Juara di Eropa: Sukses Cetak 9 Gol Sepanjang Musim

Meski belum masuk radar Timnas Indonesia, salah satu pemain keturunan Tanah Air ini tampil impresif di Eropa. Ia sukses mengantarkan klubnya meraih gelar juara.
Deretan Gurita Bisnis Giorgio Antonio, Pacar Sarwendah yang Disebut Jadi CEO hingga Terseret Konflik Ruben Onsu

Deretan Gurita Bisnis Giorgio Antonio, Pacar Sarwendah yang Disebut Jadi CEO hingga Terseret Konflik Ruben Onsu

Berikut daftar bisnis andalan Giorgio Antonio, pacar Sarwendah yang dikaitkan dengan konflik Ruben Onsu guna memperkuat portofolio status jadi CEO & pengusaha.

Trending

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Warga Malut Cukup Tunjukkan KTP untuk Bisa Berobat Gratis sampai ke RSUD, Gubernur Sherly Tjoanda Jamin Bisa Rujukan Luar Provinsi

Warga Malut Cukup Tunjukkan KTP untuk Bisa Berobat Gratis sampai ke RSUD, Gubernur Sherly Tjoanda Jamin Bisa Rujukan Luar Provinsi

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjamin warga yang masuk dalam kategori desil 1-5 (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk tidak lagi takut atau ragu ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT