GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Hutang Rentenir, Seorang Perempuan Residivis Mencuri di Warung Oseng Mercon

Akibat terlilit hutang rentenir, seorang perempuan bwerinisial SH (43) warga Danurejan, Yogyakarta, kembali melakukan aksi pencurian di warung Oseng Mercon.
Jumat, 13 Januari 2023 - 20:52 WIB
Pelaku pencurian di Warung Oseng Mercon Jalan Purwodiningratan, Kota Yogyakarta diamankan polisi, Jumat (13/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Akibat terlilit hutang pada rentenir, seorang perempuan berinisial SH (43) warga Danurejan, Yogyakarta, kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah warung Oseng Mercon di Jalan Purwodiningratan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.

Pelaku SH merupakan residivis dengan perkara yang sama pada tahun 2021. Saat diamankan petugas gabungan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan Jatanras Polda DIY, pelaku mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat kejadian korban datang membuka warung, pelaku datang memesan air minum untuk di bungkus. Saat korbannya lengah, pelaku mengambil tas milik korban ibu Sunarmi," ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, saat konferensi pers, Jumat (13/1/2023) siang di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta.

AKP Archy Nevada mengungkapkan, kejadian pencurian terjadi pada Jumat, tanggal 06 Januari 2023 sekira jam 07.30 WIB, kemudian dilaporkan pada hari itu juga pukul 16.15 Wib, petugas Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi, kemudian langsung menggelar perkara.

Setelah pelaku dapat diidentifikasi kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023. Sekira jam 21.00 Wib, pelaku ditangkap di Rumah Kos Terban Gondokusuman Yogyakarta beserta sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Modus tersangka mencari kelengahan pemilik warung dengan cara berkali-kali melakukan pembelian di warung yang akan di targetkan oleh pelaku, kemudian setelah mengetahui penyimpanan tas milik korban atau pemilik warung, lalu menunggu korban lengah pelaku mengambil tas kemudian melarikan diri," jelas Kasatreskrim.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang rentenir. Ia menyebut bahwa telah berhutang ke tiga orang rentenir dengan jumlah lebih dari 38 juta rupiah.

Terhadap tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana peristiwa tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. (Nur/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.
Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Persib berpeluang menang di leg kedua, tapi belum tentu lolos ke perempat final ACL 2. Ini deretan skenario pahit yang bisa membuat Maung Bandung tersingkir.
Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Pegunungan Muria, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sejak Selasa (11/2/2026) pagi hingga siang, menyebabkan Kali Simo meluap dan merendam Jalur Pantura Pati–Rembang.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT