LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi saat gelar konfrensi pers ungkap kasus pencurian, Rabu (25/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Residivis di Bantul Curi Jam Tangan Mewah Seharga 60 Juta Milik TKI Korea saat Pulang Kampung

Triyanto (28) warga Sriharjo Imogiri Bantul Yogyakarta seorang residivis yang baru 6 bulan keluar dari penjara ditangkap polisi karena mencuri jam tangan mewah.

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:31 WIB

Bantul, DIY -  Triyanto (28) warga Sriharjo Imogiri Bantul Yogyakarta seorang residivis yang baru 6 bulan keluar dari penjara harus kembali masuk bui karena mencuri jam tangan mewah seharga 60 juta rupiah milik seorang tenaga kerja Indonesia  (TKI) yang bekerja di Korea dan sedang pulang kampung di Karangtengah Imogiri Bantul Yogyakarta. Jam Tangan mewah seharga 60 juta rupiah tersebut hanya dijual 8 juta rupiah.

Kejadian berawal ketika residivis Triyanto mengetahui ada TKI yang kerja di Korea tengah pulang kampung di Imogiri Bantul yakni Edi Mahmud yang masih ada hubungan saudara. 

Triyanto yang belum lama keluar dari penjara ini sangat membutuhkan uang dan membidik TKI yang tengah pulang kampung tersebut.

Pada malam hari saat hujan deras, tersangka Triyanto mendatangi rumah korban Edi Mahmud. Saat itu korban tengah tidur lelap. Kemudian tersangka Tryanto melakukan aksi dengan mencongkel jendela kamar korban. pelaku berhasil menggasak jam tangan merk iwc schaffhausen, uang senilai Rp 5 juta dan beberapa lembar uang korea senilai 1000 won .

Ketika korban bangun tidur menjumpai jendela dalam keadaan terbuka dan jam tangannya raib. Selain itu uang tunai 5 juta dan uang korea 1000 won hilang. Korban pun melapor ke Polsek Imogiri . 

Baca Juga :

Kapolsek Imogiri  Kompol Suharno mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban yang mengaku kehilangan jam tangan mewah serta sejumlah uang rupiah dan uang korea, kemudian ditindak lanjut dengan olah TKP.

Adapun hasil olah TKP polsek Imogiri bersama Tim Inafis Polres bantul ditemukan sidik jari di lokasi dan setelah diidentikasi sidik jari tersebut identik dengan sidik jari Triyanto warga Sriharjo Imogiri Bantul.

“Begitu mendapat laporan dari korban, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan jejak pelaku berupa sidik jari dan kerjasama dengan Inafis Polres Bantul melakukan saintifik identifikasi,” ujar Kompol Suharni kepada media Rabu (25/1/2023) di Mapolsek Imogiri.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, unit reskrim Polsek Imogiri pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Triyanto sedang berada di Trenggalek Jawa timur.  Petugas  pun mengejar hingga ke Trenggalek dan behasil menangkap Pelaku.

" Dari penangkapan tersebut, pelaku tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku beraksi pada malam hari saat korban tertidur," ungkap Kompol Suharno.

Lebih lanjut Kompol Suharno mengatakan, jam tangan milik korban seharga 60 juta rupiah dijual 8 juta rupiah. Hasil penjualannya dihgunakan untuk foya - foya, membeli Handphone  dan untuk hidup sehari - hari. Kepada polisi Pelaku mengaku sengaja membidik korban Edi Mahmudi karena baru saja pulang dari Korea sehingga dipastikan banyak uangnya.

“Pelaku ini tahu bahwa korban baru saja kembali dari Korea. Korban adalah TKI yang bekerja di Korea, dan mendapatkan jam tangan hadiah dari atasannya senilai Rp 60 juta,” tuturnya.

Tersangka pencurian jam mewah Triyanto dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (Ssn/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Saat ini tengah heboh pengahsilan karyawan akan dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah.
Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengelola arsip dengan baik sebagai elemen fundamental penentu eksistensi bangsa.
Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa landasan pacu atau runway bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah mulai dilakukan pengaspalan.
Indonesia Desak Seluruh Negara Eropa untuk Akui Kedaulatan Palestina

Indonesia Desak Seluruh Negara Eropa untuk Akui Kedaulatan Palestina

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dalam pertemuan antara beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) mendesak perlindungan Palestina lewat two-state solution.
Israel Perluas Serangan di Rafah, Berupaya Mengisolasi Gaza dari Mesir

Israel Perluas Serangan di Rafah, Berupaya Mengisolasi Gaza dari Mesir

Tentara Israel pada Selasa mulai memperluas serangannya di Rafah, Jalur Gaza selatan, dengan merebut lebih banyak wilayah perbatasan dengan Mesir, atau yang dikenal sebagai Koridor Philadelphia.
Norwegia, Irlandia, Spanyol Resmi Akui Negara Palestina

Norwegia, Irlandia, Spanyol Resmi Akui Negara Palestina

Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Selasa secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya