News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suntik Filler Payudara di Salon Kecantikan Sleman Berujung Maut, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Polsek Depok Barat akhirnya menetapkan dua pelaku sebagai tersangka atas dugaan kasus malpraktik suntik filler payudara berujung maut yang terjadi pada Sabtu (25/5/2024) lalu. 
Selasa, 28 Mei 2024 - 21:02 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Pexels-Kindel Media

Sleman, tvOnenews.com - Polsek Depok Barat akhirnya menetapkan dua pelaku sebagai tersangka atas dugaan kasus malpraktik suntik filler payudara berujung maut yang terjadi pada Sabtu (25/5/2024) lalu. 

Keduanya inisial SMT (40), pria asal Gondokusuman, Kota Yogyakarta sekaligus pemilik salon. Serta perempuan inisial IK (36) warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul selaku karyawan di salon kecantikan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengatakan, penetapan kedua pelaku usai adanya insiden nahas yang dialami oleh perempuan inisial PK (27).

Kala itu, warga Kota Yogyakarta datang ke salon kecantikan di Depok, Kabupaten Sleman untuk perawatan payudara yakni suntik cairan filler. 

"Saat itu, korban disuntik oleh salah satu karyawan salon kecantikan inisial IK (36) warga Gunungkidul," katanya, Selasa (28/5/2024). 

Selepas melakukan perawatan, korban pergi ke wilayah Klaten. Namun, sekira pukul 14.30 WIB, korban mengeluh pusing, badan gemetar hingga muntah-muntah. 

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kemudian menjelang magrib atau sekira pukul 17.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Karena merasa ada yang janggal, keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pemilik salon beserta karyawannya terlibat dalam tindak pidana pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan praktik kefarmasian serta kewenangan. Kemudian, keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

"Kedua pelaku terancam praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 atau Pasal 198 jo Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009," ucap Kompol Tri. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Apakah judi online bisa dipenjara? Simak dasar hukum, ancaman pidana bagi pemain hingga bandar, serta pasal-pasal yang mengatur judi online di Indonesia
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

Berikut sepuluh weton yang siap bersinar dan mendapat keberuntungan total selama bulan Juli 2026. Apakah ada weton Anda dalam daftar berikut ini? Yuk, cek!
Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas promosi judi online di Instagram dan Facebook. Modus spam komentar meningkat 128 persen sejak Piala Dunia 2026
Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT