LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • Istimewa

Larangan Perdagangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Marketplace Dianggap Melanggar Kesepakatan WTO

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Minggu, 6 Agustus 2023 - 21:04 WIB

tvOnenews.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menurutnya, ada tiga poin yang harus dikedepankan dalam revisi tersebut.

Pertama, mengenai pelarangan perdagangan barang yang berada di bawah harga Rp1,5 juta (USD 100) yang dijual secara cross-border harus dibatalkan, karena proteksi dengan cara pelarangan dapat dikategorikan melanggar prinsip-prinsip perdagangan internasional sesuai kesepakatan bersama berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi perdagangan dunia

Oleh karena itu apabila dilanggar, Indonesia akan menghadapi kesulitan dalam kancah perdagangan internasional. Kekhawatiran serupa pun sebenarnya telah disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terhadap rencana penerapan kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan tersebut. APLE juga menyayangkan kebijakan ini yang tidak disiapkan dengan kajian komprehensif, dan masih menggunakan pendekatan secara konvensional.

Kedua, Sonny meningatkan bahwa cross-border trading merupakan bentuk perdagangan masa depan dan telah berlaku universal dengan asas resiprokal atau timbal balik sesama negara. Saat ini, UMKM Tanah Air telah menikmati dan sangat diuntungkan sebagai merchant ekspor secara cross-border ke enam negara ASEAN

Baca Juga :

Oleh karena itu, apabila terjadi pelarangan impor ke Indonesia, maka keberlangsungan bisnis puluhan juta UMKM dengan pasar ekspor pun akan terancam. “Sebab, ada asas resiprokal yang diterapkan oleh negara-negara lain,” ujar Sonny. Lebih lanjut, aturan dari Kementerian Perdagangan ini juga tidak pernah membicarakan tentang sistem pengawasannya.

Kemudian tentang poin ketiga dalam hal pemasukan negara, sebaiknya pajak atas barang hasil impor cross-border dinaikkan bukan dilarang tindakan impornya, karena ada pemasukan negara dari pajak triliunan setahun dari proses importasi cross-border ini dan sebenarnya telah digunakan sistem delivery duty paid (DDP) dengan menerapkan e-catalog, untuk memastikan pemenuhan pembayaran bea masuk dan pajak impor barang e-commerce. Sistem ini pun diakui sebagai yang terbaik di Kawasan ASEAN.

Asosiasi pun mengingatkan, pembeli barang impor cross-border bukanlah market UMKM karena barang-barang tersebut tidak tersedia di dalam negeri. Pembelinya pun harus menunggu delapan sampai sepuluh hari. Oleh karena itu, kecil kemungkinannya barang yang diperdagangkan adalah barang yang bersentuhan dengan produk UMKM. Lazimnya, produk UMKM dapat diperoleh dengan mudah di dalam negeri.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPC Gerindra Lumajang Resmi Usung Indah Amperawati sebagai Bakal Calon Bupati Lumajang

DPC Gerindra Lumajang Resmi Usung Indah Amperawati sebagai Bakal Calon Bupati Lumajang

Rakercab Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, resmi mengusung Hj. Ir Indah Amperawati sebagai Bakal Calon bupati Lumajang periode 2024-2029
Pesan Pj Gubernur Jawa Barat Kepada ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey : Setiap Pelanggaran Ditindak Tegas!

Pesan Pj Gubernur Jawa Barat Kepada ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey : Setiap Pelanggaran Ditindak Tegas!

Diketahui Pilkada 2024 meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Jawa Barat. 
Padukan Unsur Tradisional-Modern, Semarang Night Carnival Tahun Ini Bakal Meriah

Padukan Unsur Tradisional-Modern, Semarang Night Carnival Tahun Ini Bakal Meriah

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-477 Kota Semarang dipastikan lebih meriah ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Semarang Night Carnival (SNC) bertajuk Niscala akan menjadi puncak acaranya.
Bandara Djalaluddin Gorontalo Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Bandara Djalaluddin Gorontalo Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Bandara Djalaluddin di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo kembali beroperasi pascaerupsi Gunung Ruang.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Profil Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer SYL Pakai Duit Kementan, Ternyata Juga Jadi Pengacara, Sempat Ambil Sumpah di Makassar

Profil Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer SYL Pakai Duit Kementan, Ternyata Juga Jadi Pengacara, Sempat Ambil Sumpah di Makassar

Profil biduan yang disawer SYL diduga pakai uang Kementan bernama Nayunda Nabila ternyata bukan orang biasa, pernah ambil sumpah advokat dan jadi pengacara.
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya