News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Perdagangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Marketplace Dianggap Melanggar Kesepakatan WTO

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Minggu, 6 Agustus 2023 - 21:04 WIB
Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Menurutnya, ada tiga poin yang harus dikedepankan dalam revisi tersebut.

Pertama, mengenai pelarangan perdagangan barang yang berada di bawah harga Rp1,5 juta (USD 100) yang dijual secara cross-border harus dibatalkan, karena proteksi dengan cara pelarangan dapat dikategorikan melanggar prinsip-prinsip perdagangan internasional sesuai kesepakatan bersama berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi perdagangan dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu apabila dilanggar, Indonesia akan menghadapi kesulitan dalam kancah perdagangan internasional. Kekhawatiran serupa pun sebenarnya telah disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terhadap rencana penerapan kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan tersebut. APLE juga menyayangkan kebijakan ini yang tidak disiapkan dengan kajian komprehensif, dan masih menggunakan pendekatan secara konvensional.

Kedua, Sonny meningatkan bahwa cross-border trading merupakan bentuk perdagangan masa depan dan telah berlaku universal dengan asas resiprokal atau timbal balik sesama negara. Saat ini, UMKM Tanah Air telah menikmati dan sangat diuntungkan sebagai merchant ekspor secara cross-border ke enam negara ASEAN. 

Oleh karena itu, apabila terjadi pelarangan impor ke Indonesia, maka keberlangsungan bisnis puluhan juta UMKM dengan pasar ekspor pun akan terancam. “Sebab, ada asas resiprokal yang diterapkan oleh negara-negara lain,” ujar Sonny. Lebih lanjut, aturan dari Kementerian Perdagangan ini juga tidak pernah membicarakan tentang sistem pengawasannya.

Kemudian tentang poin ketiga dalam hal pemasukan negara, sebaiknya pajak atas barang hasil impor cross-border dinaikkan bukan dilarang tindakan impornya, karena ada pemasukan negara dari pajak triliunan setahun dari proses importasi cross-border ini dan sebenarnya telah digunakan sistem delivery duty paid (DDP) dengan menerapkan e-catalog, untuk memastikan pemenuhan pembayaran bea masuk dan pajak impor barang e-commerce. Sistem ini pun diakui sebagai yang terbaik di Kawasan ASEAN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disney+ Hadirkan The Remarried Empress Pop-Up Experience, Penggemar Bisa Rasakan Pengalaman Kerajaan di Jakarta

Disney+ Hadirkan The Remarried Empress Pop-Up Experience, Penggemar Bisa Rasakan Pengalaman Kerajaan di Jakarta

Disney+ hadirkan The Remarried Empress Pop-up Experience, penggemar bisa merasakan pengalaman kerajaan di Jakarta.
7 Drama Terbaik Im Si Wan dengan Rating Tinggi, Ada Misaeng hingga Love in Disguise

7 Drama Terbaik Im Si Wan dengan Rating Tinggi, Ada Misaeng hingga Love in Disguise

Simak 7 drama Korea terbaik Im Si Wan dengan rating tinggi di MyDramaList, mulai dari Misaeng, Strangers from Hell, Boyhood hingga Love in Disguise yang sedang tayang.
Penyebab Liverpool Kalah 0-1 dari Arsenal Diungkap Andoni Iraola

Penyebab Liverpool Kalah 0-1 dari Arsenal Diungkap Andoni Iraola

Pelatih Liverpool, Andoni Iraola, berbicara tentang alasan timnya menderita kekalahan dengan skor 0-1 dari Arsenal. Dia menyalahkan bagaimana performa timnya di awal permainan.
Reaksi Volimania Korea Usai Hyundai Hillstate Rekrut Setter Baru Kim Yoon-woo, Tuai Pro dan Kontra

Reaksi Volimania Korea Usai Hyundai Hillstate Rekrut Setter Baru Kim Yoon-woo, Tuai Pro dan Kontra

Volimania memberikan beragam reaksi usai Hyundai Hillstate resmi merekrut pemain baru, Kim Yoon-woo yang akan membantu Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengarungi Liga Voli Korea 2026-2027.
Jangan Asal Beri Nama Anak! Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Nama yang Dianjurkan dan Dilarang

Jangan Asal Beri Nama Anak! Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Nama yang Dianjurkan dan Dilarang

Jangan asal beri nama anak, Ustaz Khalid Basalamah jelaskan nama yang dianjurkan dan dilarang dalam Islam.
Persib Bandung Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marc Klok: Harusnya Bisa Lebih Telak

Persib Bandung Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marc Klok: Harusnya Bisa Lebih Telak

Gelandang Persib Bandung, Marc Klok puas dengan performa tim saat mengalahkan Isenmulang Kalteng FC. Empat gol tanpa balas menjadi bukti dari dominasi timnya atas sang tamu.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari IPB University, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki meninggal dunia pada 2 November 2026.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT