LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
diskusi "Membedah Eksepsi Karen Agustiwan: Korupsi LNG Pertamina-Corpus Christi
Sumber :
  • IST

Pakar: Kasus Karen Agustiwan Bukan Pidana Tapi Perdata

Pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul menilai, perkara yang menjerat Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiwan dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair merupakan bukan perkara pidana.

Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul menilai, perkara yang menjerat Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiwan dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair merupakan bukan perkara pidana.

Mulanya Chudry menjelaskan mengenai eksepsi terbagi dua golongan. Pertama, menurutnya eksepsi yang bertujuan untuk menghentikan penuntutan sementara, agar surat dakwaan diulang kembali. Eksepsi yang kedua, agar perkara ini tidak bisa diajukan lagi ke pengadilan.

Biasanya, lanjut Chudry eksepsi yang pertama itu diajukan karena masalah formalitas. Misal, status terdakwa tidak sah secara prosedural atau surat dakwaan itu formalitasnya tidak mengikuti KUHAP, sehingga eksepsi ini bisa diterima. Namun, bukan berarti perkara ini gugur, dan itu berpotensi bisa diulang kembali.

"Nah yang kedua ini, perkara ini bukan perkara pidana. Perkara ini bisa perkara masalah administrasi, atau perdata. Ini juga bisa terjadi eror in persona, bisa jadi bukan dia (Karen) pelaku kejahatan yang dibawa ke muka persidangan," kata Chudry dalam diskusi "Membedah Eksepsi Karen Agustiwan: Korupsi LNG Pertamina-Corpus Christi" di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, yang diinisiasi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Jumat (23/2/2024).

Baca Juga :

Atau bisa juga, kata Chudry ini merupakan kejahatan bersama, yang justru menjadi korban orang lain. Sehingga, dakwaan terhadap Karen itu cacat prosedural.

"Ini prematur. Ini bukan tidak pidana tapi ini perdata, dan cacat administrasi negara, dakwaan juga tidak cermat," ujar dia.

Dia pun juga melihat surat BPK yang ada di dakwaan KPK bisa didugat di PTUN. Di tambah lagi, KPK sampai saat ini belum menyerahkan copy surat BPK ke LMPP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPU Terima Berkas Persyaratan 21 Bapaslon Jalur Independen Pilwalkot

KPU Terima Berkas Persyaratan 21 Bapaslon Jalur Independen Pilwalkot

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan telah menerima 21 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur Independen pada pemilihan Walikota yang memenuhi dukungan.
Suhu di Arab Saudi Capai 40 Derajat, Kemenag Imbau Lansia Jemaah Calon Haji Tidak Paksakan Diri Ibadah di Masjid

Suhu di Arab Saudi Capai 40 Derajat, Kemenag Imbau Lansia Jemaah Calon Haji Tidak Paksakan Diri Ibadah di Masjid

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji asal Indonesia agar selalu menjaga kesehatan.
Buntut Kenaikan Biaya UKT, UIN Jakarta Angkat Bicara

Buntut Kenaikan Biaya UKT, UIN Jakarta Angkat Bicara

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta buka suara terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang terjadi pada tahun ini dan sempat menjadi polemik
Atasi Jukir Liar, Dishub DKI Berkoordinasi soal Akses CCTV di Minimarket

Atasi Jukir Liar, Dishub DKI Berkoordinasi soal Akses CCTV di Minimarket

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak minimarket terkait akses terhadap CCTV di minimarket di Jakarta untuk mengatasi jukir liar.
Lika-liku Perjuangan Pratama Arhan jadi Timnas Indonesia, Berawal dari Anak Tukang Sayur Hingga Bisa Persunting Anak Anggota DPR

Lika-liku Perjuangan Pratama Arhan jadi Timnas Indonesia, Berawal dari Anak Tukang Sayur Hingga Bisa Persunting Anak Anggota DPR

Pratama Arhan awalnya hanya anak tukang sayur yang gemar main bola. Bahkan ibunya harus berutang demi mimpi Arhan. Kini ia sukses menjadi Timnas Indonesia.
Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Pemprov DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan atau Study Tour di Luar Lingkungan Sekolah

Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Pemprov DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan atau Study Tour di Luar Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan menggelar acara perpisahan dan "study tour" dilakukan di luar lingkungan sekolah.
Trending
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia bisa saja kehilangan Shin Tae-yong, yang belum perpanjang kontrak, lantaran Korea Selatan masih mencari pelatih setelah ditolak Jesse Marsch.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya