News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Berhasil Raup Pendapatan Rp255,6 Miliar di Kuartal I 2024, Tapi Laba Bersih Anjlok 70,4 Persen

Corporate Secretary PJAA, Agung Praptono mengatakan, sebagai perusahaan properti yang juga mengelola kawasan wisata, PJAA sangat dipengaruhi oleh musim libur.
Jumat, 3 Mei 2024 - 14:32 WIB
Logo Ancol
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat pendapatan sebesar Rp255,6 miliar berdasarkan Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2024. Pendapatan tersebut turun 1,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yakni sebesar Rp260,3 miliar.

Corporate Secretary PJAA, Agung Praptono mengatakan, sebagai perusahaan properti yang juga mengelola kawasan wisata, karakter bisnis PJAA sangat dipengaruhi oleh musim libur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara diketahui bahwa dalam kuartal I-2024 telah terjadi pergeseran bulan puasa yang mempengaruhi penurunan pendapatan segmen tersebut.

tvonenews

Ia menyampaikan, Kalender Maret tahun ini hampir 70 persen merupakan bulan puasa Ramadhan. Menurutnya, karakter pada bulan puasa akan terjadi tren penurunan kunjungan wisatawan.

“Dan di saat yang sama kami melakukan belanja operasi lebih besar untuk persiapan menyambut peak season libur lebaran guna memberikan konten kawasan, pengalaman liburan, serta customer journey yang semakin baik dan berbeda dari sebelumnya,” ujar Agung, Jumat (3/5/2024).

Agung menambahkan, hal ini tentu membawa konsekuensi peningkatan biaya yang mempengaruhi pencapaian laba perusahaan milik Pemprov Jakarta tersebut di Kuartal I-2024 ini. Meski demikian, Agung optimistis kinerja perusahaan akan membaik pada semester satu tahun ini.

“Dengan didukung komitmen manajemen untuk mengendalikan Beban Operasional Pendapatan Operasional PJAA optimis kinerja Perusahaan akan tergambar lebih baik pada Semester I–2024,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhitung sejak Januari hingga Maret 2024, laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk PJAA tercatat sebesar Rp13,02 miliar.

Angka laba bersih tersebut mengalami penurunan drastis sebesar 70,4% dibandingkan Rp44,68 miliar per Maret tahun 2023. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT