News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen

Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah.
Senin, 13 Mei 2024 - 16:30 WIB
Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.paytren.co.id/

Jakarta, tvOnenews.com - Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah. Pencabutan izin perusahaan yang didirikan oleh Ustad Yusuf Mansur ini dilakukan setelah melalui hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan. 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Yunita Linda Sari mengungkapkan pencabutan izin usaha Paytren dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal oleh PT Paytren Aset Manajemen," jelas Yunita Linda Sari.

Bahwa dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada
tanggal 8 Mei 2024 OJK menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izi Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Dengan dicabutnya izin usaha, menurut Yunita Linda Sari, maka PT Paytren Aset Manajemen
dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi
Syariah.

Selanjutnya, diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi (jika ada).

Selain itu, Paytren diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah surat keputusan ini ditetapkan.

Terakhir, menurut Yunita Linda Sari, Paytren dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas.

Berbagai Kesalahan

Dalam pemeriksaan OJK terhadap Paytren, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak ditemukannya kantor, tidak memiliki pegawai yang menjalankan fungsi-fungsi sebagai Manajer Investasi, tidak memenuhi perintah tindakan tertentu, dan tidak memenuhi komposisi minimum Direks dan Dewan Komisaris. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, OJK juga menemukan bahwa Paytren 
tidak memiliki Komisaris Independen, tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, dan tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Sebelumnya, Ustad Yusuf Mansur sebagai pendiri Paytren menyebutkan telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya di Paytren pada tahun 2022 lalu. Dia mengaku pusing menjalankan bisnis Paytren yang sempat mendapat izin usaha dari OJK pada tahun 2017 lalu ini. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Susah Menang di MotoGP 2026, Mantan Rival Ungkap Fakta di Balik Menurunnya Performa The Baby Alien

Marc Marquez Susah Menang di MotoGP 2026, Mantan Rival Ungkap Fakta di Balik Menurunnya Performa The Baby Alien

Andrea Dovizioso, menilai kondisi fisik Marc Marquez di MotoGP 2026 sebenarnya lebih serius daripada yang terlihat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Dua Lurah Dianiaya Keluarga di Kupang NTT, Dituding Berselingkuh

Dua Lurah Dianiaya Keluarga di Kupang NTT, Dituding Berselingkuh

Dua lurah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya keluarga. Pasalnya dua lurah diduga berselingkuh pada pada Jumat dini hari (3/4/2026). Kedua korban
Akan Dimakamkan Minggu, Panglima TNI Dijadwalkan Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi

Akan Dimakamkan Minggu, Panglima TNI Dijadwalkan Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi

Dua prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai anggota pasukan penjaga perdamaian di Lebanon akan dimakamkan pada Minggu (5/4) pagi.
Penantian Panjang Berakhir! Dortmund Akhirnya Tumbangkan Stuttgart

Penantian Panjang Berakhir! Dortmund Akhirnya Tumbangkan Stuttgart

Borussia Dortmund akhirnya memutus tren buruk saat menghadapi VfB Stuttgart dengan kemenangan dramatis 2-0 dalam lanjutan Bundesliga, Sabtu (4/4/2026).
Minta Peristiwa Diidentifikasi Detail, Sultan Harap Peristiwa TNI Gugur Tak Terjadi Lagi

Minta Peristiwa Diidentifikasi Detail, Sultan Harap Peristiwa TNI Gugur Tak Terjadi Lagi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap peristiwa prajurit TNI dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon yang gugur saat menjalankan tugasnya tidak terulang lagi

Trending

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Italia. Legenda AC Milan, Paolo Maldini, dikabarkan masuk dalam daftar kandidat kuat untuk menjadi Presiden baru Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

Fiorentina berhasil meraih kemenangan krusial saat menghadapi Hellas Verona dalam laga sengit perebutan zona aman dari degradasi.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT