News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Jakarta Lebih Suka Pakai Kartu E-Money Untuk Transportasi Umum, Dipakai Hampir 400 Ribu Pengguna Setiap Hari

Penggunaan kartu e-money, ternyata masih menjadi pilihan bagi warga Ibu Kota Jakarta saat menggunakan transportasi publik, dengan 400 ribu pengguna per hari.
Minggu, 9 Juni 2024 - 22:27 WIB
Warga Jakarta Lebih Suka Pakai Kartu E-Money Untuk Transportasi Umum, Dipakai Hampir 400 Ribu Pengguna Setiap Hari
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Penggunaan kartu uang elektronik atau e-money, ternyata masih menjadi pilihan bagi warga Jakarta saat menggunakan transportasi publik. Penggunaan aplikasi ponsel atau sistem digital di transportasi publik ternyata masih kurang diminati.

Pengguna transportasi publik di DKI Jakarta seperti KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta, hingga saat ini masih betah menggunakan kartu uang elektronik (e-money). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Group Head of Corporate Secretary & Legal Division PT Jaklingko Indonesia Thomas Yulius mengaku, penggunaan aplikasi atau sistem digital di transportasi publik masih sangat sedikit.

"Mereka rata-rata masih menggunakan kartu uang elektronik. Jadi, dari 11 juta yang melakukan transaksi per bulan atau sekitar 400.000 (pengguna) per hari, yang menggunakan aplikasi mungkin cuma sekitar satu persen. Jadi, orang masih nyaman menggunakan kartu," kata Thomas Yulius di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Meski penggunaan aplikasi atau sistem digital memiliki banyak keunggulan dibanding kartu elektronik, Thomas Yulius mengaku warga masih enggan beralih dari kartu uang elektronik. 

"Karena sudah jadi culture (budaya) menggunakan kartu, kita mengubahnya butuh waktu. Sebenarnya ada satu keuntungan menggunakan aplikasi yaitu lebih cepat," katanya.

Diskon Tarif Jaklingko

Lebih lanjut Thomas menjelaskan, aplikasi dan kartu transportasi Jaklingko saat ini sudah bisa digunakan oleh para pengguna transportasi publik di Jakarta.

Bahkan, perusahaan memberikan tarif khusus untuk pembelian tiket multimoda untuk tiga moda transportasi yaitu TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Ia memberikan contoh, pengguna LRT Jakarta yang menyambung naik TransJakarta atau pengguna MRT Jakarta yang melanjutkan perjalanan dengan TransJakarta akan mendapatkan tarif khusus sebesar maksimal Rp10.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thomas mencontohkan, jika menggunakan kartu uang elektronik, pengguna yang naik MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, kemudian lanjut naik TransJakarta hingga ke Sarinah, akan dikenakan tarif total Rp17.500. Dengan rincian tarif MRT sebesar Rp14.000 dan tarif TransJakarta sebesar Rp3.500.

"Tapi kalau menggunakan aplikasi Jaklingko atau pakai kartu yang sudah terkoneksi aplikasi Jaklingko, itu akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000 saja. Itu cukup signifikan buat pengguna transportasi publik," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT