News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Jadi Menteri ESDM Baru, Bagi Hasil Cost Recovery Bakal Kembali Diterapkan untuk Manjakan Kontraktor Migas?

Bahlil Lahadalia resmi dilantik menjadi Menteri ESDM. Oleh karena itu, menarik dinantikan apakah Bahlil akan terapkan skema cost recovery di sektor hulu migas.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:57 WIB
Seusai Serah Terima Jabatan Menteri ESDM, Bahlil Bakal Segera Panggil Pertamina dan SKK Migas Bahas Masalah Ini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja resmi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (19/8/2024).

Eks Menteri Investasi/Kepala BKPM itu dilukir menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di ujung masa pemerintahan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah pengangkatan Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM, salah satu yang menarik disoroti adalah rencana pemerintah untuk menerbitkan kembali mekanisme cost recovery di sektor eksploitasi minyak dan gas (migas).

Di awal Agustus 2024, Kementerian ESDM menerbitkan wacana untuk menerapkan kembali cost recovery sebagai terobosan untuk menumbuhkan daya tarik investasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Saat itu, Menteri Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan skema New Gross Split, salah satunya dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 tahun 2017 terkait perpajakan hulu migas dan pembebasan indirect tax.

"Kita akan memberikan insentif di kegiatan hulu migas dengan Keputusan Menteri untuk membuat keekonomian KKKS menarik. Kita juga memberikan insentif agar Internal Rate of Return (IRR) dan produk indeksnya bisa terjaga," kata Arifin Tasrif dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/8/2024).

"Kemudian kita (ada skema) fleksibel. Bisa dari yang tadinya Gross Split ke Cost Recovery. Dulu kan kewajibannya harus gross split, tapi ternyata gross split itu resikonya banyak di KKKS," imbuhnya.

Apa Itu Cross Recovery dan Gross Split?

Cost recovery dan gross split adalah dua jenis Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kontrak kerja dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Cost recovery adalah biaya operasi dalam rangka kegiatan operasi perminyakan yang meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan dan eksploitasi migas yang dapat dikembalikan dalam rangka kontrak kerja sama.

Cost recovery memiliki prinsip berbagi beban atau sharing the pain yang adil, bagi kontraktor maupun pemerintah. Artinya, pemerintah akan turut menyokong pembiayaan produksi untuk pihak kontraktor sebagai investor.

Selain itu, pihak kontraktor dalam melaksanakan kegiatan  memperoleh akan imbalan hasil produksi dari lapangan minyak dan gas yang masih belum pasti atau tidak dapat diukur hasilnya. Apabila menghasilkan, akan terjadi pembagian pendapatan yang diterima oleh kontraktor dengan negara berdasarkan asas konsensualisme dalam perjanjian.

Sedangkan, skema Gross Split adalah skema di mana perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara pemerintah dan kontraktor Migas di perhitungkan di muka.

Gross split sebenarnya memungkinkan negara mendapatkan bagi hasil migas dan pajak dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga penerimaan Negara menjadi lebih pasti.

Gross Split sudah diterapkan sejak tahun 2017 dan diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2017 terkait perpajakan hulu migas.

Dengan skema gross split, biaya operasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor. Tidak seperti kontrak bagi hasil skema cost recovery, dimana biaya operasi (cost) pada akhirnya menjadi tanggungan Pemerintah.

Oleh karena itu, dengan gross split sebenarnya kontraktor akan terdorong untuk lebih efisien karena biaya operasi merupakan tanggung jawab kontraktor.

Semakin efisien, kontraktor maka keuntungannya semakin baik. Kemudian, sejak 2015 cost recovery lebih besar dari penerimaan migas negara sedangkan pada gross split penerimaan migas negara lebih pasti.

Terakhir, persetujuan cost recovery dianggap sangat rumit dan panjang. Sedangkan di gross split, birokrasi dijamin lebih efisien dan sederhana.

Apakah Bahlil akan Meneruskan Rencana Arifin Tasrif?

Sebelum digantikan Bahlil, Arifin Tasrif mengungkapkan ketika KKKS memilih skema Gross Split, terdapat persoalan mengenai penetapan harga.

"Saat anggarannya ditetapkan sendiri, ternyata ada eskalasi mengenai harga barang-barang. Mereka nunggu dulu sampai barang ini turun lagi. Ini kan barang turun, bisa naik, bisa turun. Jadi kalau misalnya gak turun-turun ya gak dikerjakan. Ini yang akan menjadi hambatan untuk berproduksi," kata Arifin di laman resmi Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mematangkan Permen New Gross Split yang didalamnya akan telh menyederhanakan komponen variabel, dari 10 menjadi hanya 3. Selanjutnya pada komponen progresif juga disimplifikasi, dari 3 komponen menjadi 2 komponen saja.

Tambahan split bagi kontraktor lebih menarik juga diberikan hingga mencapai 95% untuk Migas Non Konvensional.

"Permen ESDM soal New Gross Split sudah diterima, sudah di-approve, disetujui oleh Bapak Presiden. Sudah dapat surat dari MenSeskab, jadi sudah disetujui Presiden," ujar Arifin.

Menteri Arifin mengakui kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari antisipasi atas skema kebijakan migas yang lebih agresif dijalankan oleh negara lain, misalnya Guyana, Mozambik, hingga Mexico. "Mereka menggunakan skema yang sangat simple yaitu hanya tax dan royalti saja, karena itu kita terus berusaha agar iklim investasi di Indonesia tetap menarik," tegas Arifin.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga merespons terhadap rencana Kementerian ESDM soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pekan lalu.

“Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” kata Sri Mulyani.

Diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran ketahanan energi yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp421,7 triliun.

Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,85 dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

Oleh karena itu, menarik dinantikan apakah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM akan melanjutkan rencana Arifin Tasrif untuk menerbitkan Peraturan Menteri atau peraturan lainnya mengenai New Gross Split alias cost recovery lagi. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Penutupan kembali jalur strategis Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru di tengah ketegangan geopolitik global.
6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.
Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, berhasil menutup putaran pertama Final Four Proliga 2026 dengan hasil yang manis.
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Haji Her diperiksa KPK terkait kasus Bea Cukai. Ia mengaku tidak kenal tersangka dan menyebut menginap di hotel mewah karena mampu.
Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung

Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung

Pandji Pragiwaksono buka suara usai melakukan pertemuan dengan para pelapor materi Stand Up Comedy Mens Rea dirinya yang diduga menistakan agama, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026).
Timnas Indonesia Putri Tampil Gantikan Nepal, Ini Jadwal Pertandingan FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri Tampil Gantikan Nepal, Ini Jadwal Pertandingan FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Putri pun akan bergabung bersama tuan rumah Thailand, Kongo, dan Kaledonia Baru pada FIFA Series yang akan digelar di Stadion Ratchaburi, Ratchaburi pada 12 dan 15 April 2026 mendatang. 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT