News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paylater Meroket Tajam saat Daya Beli Menurun, Pembiayaan Tembus Rp6,81 Triliun: Apa Dampaknya pada Ekonomi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pembiayaan melalui layanan paylater. Bahkan angkanya tembus Rp6,81 triliun.
Kamis, 12 September 2024 - 10:30 WIB
Ilustrasi - Utang masyarakat Indonesia melalui sistem pembiayaan paylater atau beli sekarang bayar nanti semakin tinggi setiap tahunnya.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Layanan "buy now, pay later" (BNPL) atau dikenal dengan istilah paylater di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Paylater kian diminati karena kemudahan akses dan fleksibilitas dalam pembayaran. Alhasil, konsumen semakin mengandalkan paylater dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layaknya utang, layanan paylater memungkinkan konsumen untuk menunda pembayaran hingga waktu yang ditentukan, serta biasanya dibayar dengan tambahan bunga.

Pertumbuhan Pesat Paylater Menurut Data OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan yang signifikan dalam penyaluran pembiayaan melalui layanan paylater.

Menurut laporan OJK, nilai pembiayaan buy now pay later dari perusahaan pembiayaan (PP) mencapai Rp6,81 triliun per Mei 2024, tumbuh 33,64% secara tahunan (yoy).

Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi pasar untuk layanan paylater di Indonesia, seiring dengan pertumbuhan ekonomi berbasis digital.

Layanan ini semakin diminati masyarakat yang melihat kepraktisan dalam bertransaksi tanpa harus membayar langsung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyoroti bahwa pertumbuhan paylater ini juga ditunjukkan oleh rasio Non-Performing Financing (NPF) gross dan netto. "NPF gross tercatat di angka 3,22%, sedangkan NPF netto berada di level 0,84%," ujarnya.

Meski layanan paylater terus berkembang, Agusman menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak menjadi ancaman bagi stabilitas keuangan. Ia menambahkan bahwa aturan terkait layanan ini harus ditegakkan dengan baik.

Beberapa aspek yang masih dalam kajian OJK meliputi persyaratan bagi perusahaan pembiayaan, kepemilikan sistem informasi, serta perlindungan data pribadi.

Selain itu, pembahasan mengenai audit, sistem keamanan, serta kerja sama dengan pihak lain untuk manajemen risiko juga terus dilakukan demi menjaga integritas layanan ini.

Mengapa Paylater Diminati?

Layanan paylater tidak hanya menjadi tren di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor-faktor seperti perkembangan teknologi, literasi keuangan, dan regulasi pemerintah mempengaruhi karakteristik layanan ini di berbagai negara.

Di Tiongkok, misalnya, paylater berkembang pesat melalui platform digital seperti Alipay dan WeChat Pay, yang sangat populer di kalangan generasi muda. Di negara ini, layanan paylater telah mendorong pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital secara keseluruhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT