News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insentif PPN DTP Diperpanjang hingga Desember 2024, Kesempatan Emas Beli Rumah dengan Potongan Pajak hingga 100%

Kebijakan ini dijelaskan di PMK No. 120/2023, dilanjutkan oleh PMK No. 61/2024 yang mengatur pembebasan pajak untuk pembelian properti hingga 31 Desember 2024.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:23 WIB
ILUSTRASI - Rumah
Sumber :
  • Senivpetro-Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi konsumen properti yang membeli rumah, diperpanjang pemerintah hingga Desember 2024.

Dengan insentif berupa PPN DTP ini, artinya konsumen tidak perlu membayar pajak untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun atau hunian vertikal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2023, dan dilanjutkan oleh PMK No. 61/2024 yang mengatur pembebasan pajak untuk pembelian properti antara 1 September hingga 31 Desember 2024.

Manfaat dan Syarat Insentif PPN DTP

Insentif PPN DTP berlaku untuk rumah dengan nilai maksimal Rp5 miliar.

Konsumen akan dibebaskan dari kewajiban PPN sebesar 100% untuk bagian dasar pengenaan pajak maksimal Rp2 miliar.

Jadi, untuk pembelian rumah senilai Rp5 miliar, pembeli bisa mendapatkan potongan PPN hingga Rp220 juta.

Sedangkan untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, pembeli akan sepenuhnya terbebas dari PPN senilai Rp220 juta.

Selain menguntungkan konsumen, kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi karena sektor properti punya dampak besar ke berbagai industri lain.

Bagi yang tertarik memanfaatkan PPN DTP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, insentif ini hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau nomor identitas kependudukan.

Warga negara asing (WNA) juga bisa mendapatkan PPN DTP jika mereka memenuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait kepemilikan rumah tapak atau rusun.

Selain itu, pembeli harus sudah menandatangani akta jual beli dan perjanjian pengikatan jual beli di hadapan notaris dalam periode 1 September hingga 31 Desember 2024.

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, pengembang bersama konsumen harus membuat berita acara serah terima yang mencakup beberapa informasi penting seperti nama pembeli, NPWP, tanggal serah terima, dan nomor berita acara.

Dokumen ini perlu didaftarkan oleh pengusaha kena pajak ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) paling lambat akhir bulan setelah serah terima dilakukan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap bisa mendorong sektor properti sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki rumah.

Mengingat sektor properti berdampak pada banyak sektor lain, kebijakan ini diyakini akan membawa manfaat ekonomi secara lebih luas.

Insentif PPN DTP ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa terbebani pajak.

Bagi yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan emas ini hingga akhir Desember 2024. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT