News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Afiliasi Waskita, Waskita Toll Road Beri Suntikan Modal Rp936 Miliar untuk Anak Usaha

Mengutip laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, transaksi suntikan modal yang dilakukan Waskita Toll Road ke  WBW senilai Rp936.666.000.000.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:16 WIB
Waskita Toll Road Beri Suntikan Modal Rp936 Miliar untuk Anak Usaha.
Sumber :
  • Dok. Waskita

Jakarta, tvOnenews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) baru saja informasi Transaksi Afiliasi perihal Setoran Modal yang dilakukan PT Waskita Toll Road (WTR) selaku anak usaha Perseroan, kepada PT Waskita Bumi Wira (WBW) selaku anak usaha WTR.

Mengutip laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, transaksi suntikan modal yang dilakukan WTR ke  WBW tersebut senilai Rp936.666.000.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan bukti setor tanggal 30 Desember 2024 (Bukti Setor), WTR telah melakukan setoran modal kepada WBW sebesar Rp936.666.000.000,- atau sejumlah 936.666 lembar saham yang diambil bagian seluruhnya oleh WTR dan WTR tidak mengambil sisa bagian dari pemegang saham lain,” tulis manajemen WSKT dalam laporannya, Sabtu (4/1/2025).

Alasan WTR melakukan transaksi ke WBW tersebut adalah dalam untuk restrukturisasi permodalan.

Adanya transaksi afiliasi tersebut diharapkan bisa memaksimalkan kinerja usaha dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan (Waskita) sebagai pemegang saham WTR.

Adapun Nilai Transaksi ini adalah 8,07% dari ekuitas Perseroan senilai Rp11.601.511.551.159 (Rp11,6 triliun) berdasarkan laporan Keuangan Konsolidasian Audited Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 2023.

Nilai transaksi ini adalah 3,86% dari ekuitas WTR sebesar Rp24.262.022.034.349 (Rp24,2 triliun) sebagaimana terlihat dari Laporan konsolidasi WTR untuk tahun yang berakhir pada 2023.

Dengan demikian, Struktur Kepemilikan Modal Setelah Peningkatan Modal Modal Dasar menjadi Rp6.477.809.000.000 atau sejumlah 6.477.809 lembar saham, dengan Modal ditempatkan dan disetor: Rp6.477.281.000.000,- atau sejumlah 6.477.281 lembar saham.

Sebelum Peningkatan Modal, Modal dasar tercatat sebesar Rp5.542.033.000.000 atau sejumlah 5.542.033 lembar saham. Sedangkan Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp5.540.615.000.000 atau sejumlah 5.540.615 lembar saham.

Selanjutnya, manajemen WSKT menyampaikan bahwa transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi, karena WTR sebagai anak perusahaan Perseroan, yang mana Perseroan memiliki 92,53% dan WBW merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan sebesar 99,95%.

Transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Material lantaran nilai transaksi kurang dari 20% dari ekuitas Perseroan.

Demikian juga, transaksi ini tidak memakai Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, transaksi yang dilakukan oleh WTR dan WBW dilakukan oleh Perusahaan terkendali dengan Perusahaan yang dimiliki oleh Perusahaan terkendali paling sedikit 99%. Serta, transaksi penambahan atau pengurangan modal untuk mempertahankan kepemilikannya setelah penyertaan dimaksud dilakukan selama paling singkat 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Pasal 6 ayat 1 huruf b.3 dan f. (rpi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT