News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Mulai Menerapkan Aturan Pajak Minimum Global: Tarif Pajak Minimal Ditetapkan Sebesar 15 Persen

Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi, sekaligus membatasi inisiatif pemberian insentif pajak . 
Kamis, 16 Januari 2025 - 15:54 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebut tabungan masyarakat tetap aman di tengah kenaikan PPN sebesar 1%.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah akhirnya mengimplementasikan peneerapan ketentuan pajak minimum global (global minimum corporate tax). Aturan ini mewajibkan seluruh korporasi untuk membayar tarif pajak penghasilan minimal sebesar 15 persen.

Aturan pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 terkait pengenaan pajak minimum global. Aturan yang ditandatangani pada 31 Desember 2024 ini mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pajak minimum global merupakan wujud upaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, yang telah diusahakan bersama setidaknya dalam lima tahun terakhir,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (16/1/2024). 

Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat (race to the bottom) dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional beromzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro membayar pajak minimum sebesar 15 persen di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. 

Dia menjelaskan, penerapan ketentuan pajak minimum global merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, serta didukung oleh lebih dari 140 negara. 

Saat ini terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

tvonenews

Terdampak 

Dengan aturan ini, maka seluruh perusahaan yang pernah mendapat insentif berupa pembebasan pajak atau tax holiday akan terdampak. Namun, ketentuan ini tidak berdampak bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM,

Menurut Febrio, penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif. Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi. 

”Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” lanjut Febrio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejalan dengan kesepakatan global, ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro. 

Wajib pajak dimaksud akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15% mulai tahun pajak 2025. Dalam hal tarif pajak efektif kurang dari 15%, Wajib Pajak harus melakukan pembayaran pajak tambahan (top up) paling lambat pada akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025,  estimasi jumlah pajak dibayarkan paling lambat tanggal 31 Desember 2026. (hsb)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Langsung Menggila, Bantai Tunggal Putra Malaysia Lewat Skor Afrika

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Langsung Menggila, Bantai Tunggal Putra Malaysia Lewat Skor Afrika

Hasil Kejuaraan Asia 2026, di mana tunggal putra Indonesia Jonatan Christie membuka perjuangannya dengan meraih kemenangan atas wakil Malaysia, Leong Jun Hao.
Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 April 2026 meroket lagi. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini meroket Rp50.000.
PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. 
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan memberikan peringatan tegas ke PSSI jika ingin serius merekrut striker ganas ini ke Timnas Indonesia. Jangan sampai ada kesalahan administrasi nanti.
Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Menurut Purbaya, pada tahun sebelumnya pernah ada permintaan anggaran untuk pembelian motor dan komputer dalam jumlah besar guna mendukung program MBG.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT