GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Mulai Menerapkan Aturan Pajak Minimum Global: Tarif Pajak Minimal Ditetapkan Sebesar 15 Persen

Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi, sekaligus membatasi inisiatif pemberian insentif pajak . 
Kamis, 16 Januari 2025 - 15:54 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebut tabungan masyarakat tetap aman di tengah kenaikan PPN sebesar 1%.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah akhirnya mengimplementasikan peneerapan ketentuan pajak minimum global (global minimum corporate tax). Aturan ini mewajibkan seluruh korporasi untuk membayar tarif pajak penghasilan minimal sebesar 15 persen.

Aturan pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 terkait pengenaan pajak minimum global. Aturan yang ditandatangani pada 31 Desember 2024 ini mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pajak minimum global merupakan wujud upaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, yang telah diusahakan bersama setidaknya dalam lima tahun terakhir,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (16/1/2024). 

Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat (race to the bottom) dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional beromzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro membayar pajak minimum sebesar 15 persen di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. 

Dia menjelaskan, penerapan ketentuan pajak minimum global merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, serta didukung oleh lebih dari 140 negara. 

Saat ini terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

tvonenews

Terdampak 

Dengan aturan ini, maka seluruh perusahaan yang pernah mendapat insentif berupa pembebasan pajak atau tax holiday akan terdampak. Namun, ketentuan ini tidak berdampak bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM,

Menurut Febrio, penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif. Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi. 

”Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” lanjut Febrio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejalan dengan kesepakatan global, ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro. 

Wajib pajak dimaksud akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15% mulai tahun pajak 2025. Dalam hal tarif pajak efektif kurang dari 15%, Wajib Pajak harus melakukan pembayaran pajak tambahan (top up) paling lambat pada akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025,  estimasi jumlah pajak dibayarkan paling lambat tanggal 31 Desember 2026. (hsb)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel hingga Juli 2026. Skema diskon pajak masih dalam tahap perhitungan.
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Terminal Petikemas catat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025.
Kabar Bursa Transfer Timnas Indonesia Abroad: Mees Hilgers Resmi Bertahan di FC Twente, Klub Klaim Klausul Perpanjang Kontrak

Kabar Bursa Transfer Timnas Indonesia Abroad: Mees Hilgers Resmi Bertahan di FC Twente, Klub Klaim Klausul Perpanjang Kontrak

Setelah sempat santer dikabarkan bakal hengkang, Mees Hilgers justru dipastikan bertahan satu musim lebih lama bersama klub Eredivisie tersebut
Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis dengan mendarat di Bandara Orly, Paris, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.50 waktu
Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi pelaksanaan ibadah solat Idul Adha 1447 H bagi tahanan muslim, Rabu (27/5/2026). Sholat Id bagi tahanan rencananya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di banyak wilayah Indonesia dan mengingatkan potensi banjir rob di NTB akibat fenomena Purnama Biru.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT