News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Penipuan Ponzi Modus Arisan Duos, Polisi Minta Masyarakat Waspada dan Tak Tergiur Keuntungan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada saat menggunakan media sosial, terutama jika ada tawaran investasi bodong dengan iming-imingi keuntungan.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:53 WIB
Polisi minta masyarakat waspada dan tak tergiur keuntungan investasi bodong.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap wanita berinisial SFM (21) usai melakukan penipuan skema ponzi modus arisan duos yang korbannya mencapai 85 orang.

Diketahui dalam kasus ini pelaku menjanjikan para korban mendapatkan keuntungan usai melakukan investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait peristiwa ini, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman WS mengimbau masyarakat untuk waspada saat menggunakan media sosial. Terutama jika ingin berinvestasi yang diiming-imingi keuntungan.

“Banyak sekali di media sosial baik itu Instagram, itu penipuan-penipuan seperti ini dengan menawarkan arisan, dengan modus arisan. Itu yang perlu dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi dan keuntungan seperti ini,” jelas Herman, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).

Kemudian Herman meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi agar terlebih dahulu memeriksa legalitas perusahaan.

“Yang pertama adalah periksa legalitas perusahaan ataupun orang melalui situs OJK atau lembaga pengawas lainnya,” ungkap Herman.

Setelah itu masyarakat juga diminta untuk menghindari janji mengenai keuntungan yang akan diberikan. Apalagi keuntungan dalam waktu yang singkat dan jumlah yang banyak.

“Yang kedua, hindari janji keuntungan yang besar dan dalam waktu yang sangat singkat seperti dengan skema yang ada sekarang. Waktunya 10 hari bisa menjanjikan keuntungan 40 sampai 80 persen, itu hal yang tidak wajar,” tutur Herman.

Kemudian masyarakat juga perlu melakukan pengecekan riwayat perusahaan dan juga testimoni. 

“Kalau dalam Medsos pasti ada testimoni dari akun-akun yang mengiklankan investasi tersebut. Kemudian selalu skeptis atau waspada terhadap penawar investasi yang terlalu tinggi,” jelas Herman.

Sementara itu Herman menyebutkan jika nantinya ditemukan adanya ketidakwajaran, maka masyarakat dapat melakukan aduan ke pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Seorang wanita berinisial SFM (21) diringkus tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan skema ponzi modus arisan duos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai pengelola arisan yang menjanjikan keuntungan kepada para korban.

“Jadi pelaku sebagai pengelola, inisialnya SFM (21), seorang ibu rumah tangga melakukan aksinya sejak September 2024 dan bertindak selaku pengelola dan menawarkan produk investasi melalui Whatsapp, kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (18/1/2025).

Lebih lanjut Ade Ary menerangkan bahwa tersangka membuat sebuah grup untuk para korban dengan nama “Gu Arisan Bybiyu” dan mempromosikan investasi dana pinjaman (Dapin) dengan sistem slot.

“Grup WA yang digunakan oleh tersangka SFM ini ada 425 member di grup WA tersebut. Kemudian sampai dengan saat ini temuan penyidik ada 85 korban dan telah membuat 4 laporan polisi,” ungkap Ade Ary.

Kemudian Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka dalam melancarkan aksinya ini menyampaikan bahwa jika korban melakukan investasi nantinya akan memperoleh keuntungan.

“Jadi cara tersangka SFM menyampaikan promosi melalui WA grupnya itu adalah dia memposting slot. (contoh) Kalau investasi Rp1 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp1,4. Investasi Rp2 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp2,8. (investasi) Rp3 juta jadi Rp4,2 juta. (investasi) Rp4 juta jadi Rp5,6 juta. (investasi) Rp5 juta menjadi Rp7 juta,” jelas Ade Ary.

Selanjutnya dengan tawaran ini, korban tertarik dan ikut berinvestasi. Kemudian awalnya korban diberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan, namun pada transaksi berikutnya tidak lagi sesuai dengan yang diberikan tersangka.

"Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponz seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan," jelas Ade Ary.

Sementara itu Ade Ary menyebutkan dari aksi ini, pelaku meraup keuntungan dari para korban mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2 juta. 

Adapun modus pelaku melakukan penipuan ini untuk keperluan pribadi. Pasalnya pelaku menggunakan uangnya untuk membeli mobil hingga membuka usaha laundry.

"Tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi dan kegiatan investasi pengumpulan dana dari masyarakat ini tidak memiliki izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tegas Ade Ary.

Kemudian atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni dengan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun dan/atau denda Rp1.000.000.000.

Kemudian Pasal 378, KUHP, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00. (ars/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Spalletti Full Senyum! Juventus Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Inter Milan, Sang Senjata Rahasia Siap Comeback

Spalletti Full Senyum! Juventus Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Inter Milan, Sang Senjata Rahasia Siap Comeback

Kabar baik datang dari kubu Juventus jelang laga panas Derby d’Italia melawan Inter Milan. Francisco Conceicao dipastikan berada di jalur pemulihan yang tepat.
Jadi Kartu As Persib di Asia, Adam Alis Tantang Ratchaburi FC

Jadi Kartu As Persib di Asia, Adam Alis Tantang Ratchaburi FC

Persib akan memainkan laga leg pertama di babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026. Laga ini akan diselenggarakan di Ratchaburi Stadium, Thailand, Rabu (11/2/2026).
Gambar Wajah Ridwan Kamil di Underpass Dewi Sartika Depok Dicopot, Wali Kota Sebut yang Hapus Pemerintah Provinsi

Gambar Wajah Ridwan Kamil di Underpass Dewi Sartika Depok Dicopot, Wali Kota Sebut yang Hapus Pemerintah Provinsi

Gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di underpass Dewi Sartika, Depok, dicopot. 
Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru, Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas

Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru, Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas

Sejumlah terminal peti kemas yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas akan dilengkapi dengan alat bongkar muat yang didatangkan dalam kondisi baru.
Digadang Jadi Pesaing Ducati Lagi di MotoGP 2026, Marco Bezzecchi Malah Sebut Upgrade Aprilia Tak Sebesar Musim Lalu

Digadang Jadi Pesaing Ducati Lagi di MotoGP 2026, Marco Bezzecchi Malah Sebut Upgrade Aprilia Tak Sebesar Musim Lalu

Tim Aprilia menyambut gelaran MotoGP 2026 dengan kepercayaan diri tinggi usai menjalani musim terbaiknya.
KPK Dalami Aliran Uang Keluar Masuk di KSPPS Artha Bahana Syariah dalam Kasus Sudewo

KPK Dalami Aliran Uang Keluar Masuk di KSPPS Artha Bahana Syariah dalam Kasus Sudewo

KPK memeriksa Direktur Bisnis Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah terkait aliran dana yang masuk ke Bupati Pati Sudewo.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT